NEWS HIGHLIGHT: Kirim Surat Pemanggilan, Polisi Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Pada Senin Depan
Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran bermuatan SARA pada Senin (10/1/2022)
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
"Kita minta hari ini penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia saya yakin bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat. Dan Ferdinand harus segera ditangkap," tukasnya.
Sebagai informasi, nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. (*)