CARA Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan Januari 2022, Siapkan KTP
Berikut cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair pada Januari 2022.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair pada Januari 2022.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos PKH pada 2022.
Bansos PKH disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diberikan per triwulan, pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Penyaluran Bansos PKH melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Data penerima Bansos PKH dapat diakses melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Anggota DPR RI Kirim Bantuan Sembako ke Korban Banjir di Toba
Baca juga: 4 Jenis Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Apakah BPUM Termasuk? Ini Penjelasannya
Berikut cara untuk mengecek penerima Bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Klik tombol cari data.
Besaran Bantuan PKH
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bantuan PKH yang disalurkan:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
- Disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun
- Lanjut usia: Rp 2.400.000 per tahun
Baca juga: Pemerintah Akan Maksimalkan BNPB, Kemensos, TNI dan Polri Atasi Banjir di Jayapura
Baca juga: Menlu RI: 2 Pesawat dari Indonesia Bawa Bantuan Pangan untuk Rakyat Afghanistan
Seperti diketahui, Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi komponen sebagai berikut:
1. Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita;
2. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat;
3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan Bansos PKH.
Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.