Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golongan Penerima Vaksin Booster Gratis Program Pemerintah, Siap-siap Mulai Pekan Depan

Ini golongan masyarakat yang terima vaksin booster gratis program pemerintah, vaksinasi akan mulai diberikan tanggal 12 Januari 2022, mendatang.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Golongan Penerima Vaksin Booster Gratis Program Pemerintah, Siap-siap Mulai Pekan Depan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Vaksinator menyuntikanvaksin dosis ketiga atau booster vaksin Moderna kepada tenaga kesehatan di RSUD Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/8/2021). Pemerintah menargetkan pemberian dosis ketiga kepada tenaga kesehatan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut golongan penerima vaksin booster Covid-19 yang gratis dari program pemerintah.

Untuk informasi, vaksin booster Covid-19 atau vaksinasi suntikan ketiga bagi masyarakat umum akan mulai diberikan tanggal 12 Januari 2022, mendatang.

Pemberian vaksin booster kepada masyarakat ini dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Masyarakat golongan lansia akan didahulukan, karena dianggap sebagai golongan yang rentan terhadap paparan Covid-19.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Belum Tercapai hingga Akhir Tahun, Pemerintah Sebut Ada Dua Faktor

Baca juga: Cara Unduh dan Perbaiki Data Sertifikat Vaksin Covid-19 Dilengkapi Cara Scan QR Code PeduliLindungi

"Di awal Januari (2022) nanti tanggal 12 akan dimulai vaksinasi booster."

"Sesudah menerima masukan dari kita ITAGI di mana ada dua jenis booster yang akan diberikan," terang Airlangga.

Berita Rekomendasi

Berikut data golong terperinci bagi masyarakat penerima vaksin booster gratis yakni:

1. Tenaga Medis;

2. Kaum Lansia;

4. Masyarakat yang memiliki kekebalan tubuh rendah;

5. Pasien sedang menjalani terapi kanker;

6. Masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Untuk diketahui, pemberian vaksinasi booster ini akan diberikan secara gratis bagi PBI BPJS Kesehatan.

Baca juga: Aturan Terbaru Sistem Kerja ASN 2022 di Masa Pandemi Covid-19, 100 Persen WFO bagi Sektor Kritikal

Sementara bagi masyarakat non-PBI akan dilakukan dengan skema berbayar.

Skema Vaksinasi

Vaksin booster akan dilakukan dengan dua skema, yaitu vaksin homologous dan heterologous.

"Satu yang homologous di mana suntikan pertama kedua dan ketiga sama."

"Ini Emergency Use Authorization (EUA) diharapkan awal bulan (nanti) bisa diterbitkan."

"Dan ITAGI akan merekomendasikan yang heterologous yang suntikan ketiga berbeda dengan ketikan pertama dan kedua," terang Airlangga.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pemerintah akan menanggung 83,1 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 92,4 juta dosis, termasuk cadangan sekitar 10 persen.

Baca juga: DPR Optimistis Kekebalan Tubuh Masyarakat Makin Bagus karena Masifnya Vaksinasi

Sedangkan, vaksin booster yang tidak ditanggung APBN akan diberikan kepada 125,2 juta orang dengan kebutuhan vaksin sebanyak 139 juta dosis.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara daring terkait Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022).
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara daring terkait Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

"Kalau misalnya nanti bisa setengah dosis untuk Pfizer, kita sudah hitung, maka semua rakyat bisa menggunakan vaksin program pemerintah (atau mendapatkan vaksin secara gratis)."

"Karena yang akan datang, vaksin yang akan kita miliki baik itu yang sudah kontrak (sebagian kecil) atau yang donasi (sebagian besar), itu akan cukup untuk meng-cover semua kebutuhan rakyat Indonesia."

"Jadi, apakah itu bisa kita kasih semua gratis atau tidak, tergantung nanti hasil risetnya ITAGI," jelas Menkes Budi.

Perlu Kejelasan soal Tarif Vaksin Booster

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengingatkan kepada pemerintah pentingnya mengatur besaran tarif vaksin booster.

Baca juga: Kaleidoskop Kesehatan 2021 : Pemberian Vaksin Covid-19 Pertama Hingga Muncul Joki Vaksin

Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) perlu dilakukan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Mengingat sebelumnya juga pernah terjadi perubahan tarif seperti tes antigen dan PCR kemarin.

Hal tersebut diungkap Mufida saat melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, Direktur Utama PT Bio Farma, dan ITAGI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Percepat Vaksinasi, 1.000 Anak Usia 6-11 Tahun di Tangsel Dapat Suntikan Dosis Pertama

“Vaksin booster berbayar masih pro kontra di masyarakat, ini perlu diatur."

"Kalau berbayar jangan sampai terulang kasus perubahan tarif seperti tes antigen dan PCR, sejak awal harus clear."

"Jangan sampai terjadi ketidakpercayaan publik ke pemerintah,” kata Mufida, dikutip dari dpr.go.id, Jumat (31/12/2021).

Mengenai kisaran harganya, Mufida berharap pemerintah dapat mengutamakan kemampuan rakyat.

“Secara prinsip vaksin merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah."

"Tetapi jika tidak memungkinkan karena anggaran, tarif yang tidak ditentukan jangan berdasar pada profit,” tambah Mufida.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas