Nama Gibran Digadang Maju Pilkada DKI, Pengamat: Masih Harus Buktikan Kepemimpinannya
PDIP menilai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, masih harus membuktikan kepemimpinannya jika nanti diusung untuk maju Pilkada DKI 2024.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Malvyandie Haryadi
TribunSolo.com/Fristin Intan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka setelah menghadiri rapat DPRD Kota Solo, Senin (11/10/2021).
Kemudian, Ayat 11 UU Nomor 6/2020 berisi aturan, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.
"Jadi pengisian kekosongan jabatan kepala daerah oleh penjabat gubernur, bupati, dan wali kota, berpedoman pada peraturan perundang-undangan di atas," kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Anies Baswedan, Ini 6 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir Tahun Ini
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra/Sri Juliati, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Sania Mashabi/Tsarina Maharani)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.