Beredar di Facebook Unggahan soal BLT UMKM Tahun 2022 Telah Cair, Ternyata Hoaks
Terdapat unggahan di Facebook terkait BLT UMKM yang telah cair pada tahun 2022. Hal ini ternyata adalah hoaks.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru saja terdapat isu yang menyatakan jika BLT UMKM telah disalurkan pada bulan Januari 2022.
Isu tersebut diawali dari sebuah unggahan di Facebook dengan akun yang bernama Ari Ramadhan.
Dirinya memposting unggahanya tersebtu di sebuah grup bernama “The Onsu Family” seperti dikutip dari turnbackhoax.id.
Isi dari unggahannya tersebut juga menyediakan sebuah link yang diklaim berisi terkait daftar nama penerima BLT UMKM.
“Amin ya Allah…. pak buk cek BLT umkm 1,2 bulan ini. Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima ya pak/bu, untuk Caranya Klik Tulisasn Biru Di Bawah ini,” tulis Ari pada postingannya.
Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Cair Bulan Januari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Melalui www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya
Kabar tersebut dinyatakan sebagai berita bohong lama atau hoaks melalui sebuah unggahan di turnbackhoax.id pada Kamis (6/1/2022) lalu.
Unggahan semacam ini ternyata pernah beredar di Facebook dan diunggah pada 16 Juni 2021 lalu oleh akun yang bernama Yusuf Maulana Nurhadi.
Judul dari unggahan tersebut adalah “Bansos Diperpanjang. Masukan No.KTP Anda, Dapat Rp 1,2 juta. Ada 9,8 juta untuk Masyarakat.”
Lalu berpindah pada isi artikelnya ternyata tidak mengintepretasikan judul yang ditulis.
Dikutip dari turnbackhoax.id, artikel ini membahas tentang jenis bantuan pemerintah secara keseluruhan sementara judulnya disampaikan seolah-olah hanya ada satu jenis bantuan yang bisa di dapat oleh seluruh masyarakat.
Diketahui jika pemerintah pada tahun lalu menyediakan beberapa jenis bantuan pada masyarakat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, Bantuan Langsung Tunai (BL) Dana Desa, BLT UMKM, Subsidi Listrik, dan Subsidi Kuota Internet untuk pendidik, siswa, dan mahsiswa.
Hanya saja pada artikel tersebut dituliskan bantuan yang bernilai Rp 1,2 juta yang merujuk pada BLT UMKM.
Selain itu BLT UMKM pun tidak dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia tetap ditujukan kepada pengusaha yang memiliki usaha berskala kecil-menengah, agar tetap bertahan dan dapat melakukan kegiatan produksi di tengah pandemi Covid-19.
Ditambah untuk mendapatkan BLT UMKM terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima dan tidak hanya memasukan nomor KTP.
Persyaratan tersebut antara lain adanya NIB-IUMK/SIUPP/SKU, foto usaha, dan pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima KUR dan tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi UKM (Permenkop UKM) Nomor 2 Tahun 2021.
Selain itu untuk pencairannya dapat dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BRI atau BNI.
Tentang BLT UMKM Tahun 2022
Dikutip dari Kompas.com, penyaluran BLT UMKM belum bisa dipastikan apakah akan kembali disalurkan pada tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.
“Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun depan (tahun 2022) kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini, ujarnya dalam jumpa pers virtual pada 20 September 2021.
Lalu meskipun belum ada kepastian soal BLT UMKM 2022, Kemenkop UKM memastikan akan terus melakukan evaluasi penyaluran bantuan tersebu di internal maupun melibatkan lembaga lainnya
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Elsa Catriana)