Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Bantuan yang Disalurkan Tahun 2022, Ada Bansos PKH hingga JKP BPJS Ketenagakerjaan

Berikut daftar bantuan yang masih disalurkan tahun 2022 di antaranya adalah bansos PKH hinga JKP BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Bantuan yang Disalurkan Tahun 2022, Ada Bansos PKH hingga JKP BPJS Ketenagakerjaan
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Berikut daftar bantuan yang masih disalurkan tahun 2022 diantaranya adalah bansos PKH hinga JKP BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang masih disalurkan pada tahun 2022.

Beberapa kementerian masih menyalurkan bantuan pada tahun 2022.

Satu di antaranya adalah Kartu Prakerja yang akan diperpanjang pada Februari 2022 hingga bansos PKH.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: CEK Penerima Bantuan PKH Bulan Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cek Penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako Bulan Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Selengkapnya berikut daftar bantuan yang masih disalurkan pada tahun 2022 dikutip dari berbagai sumber:

1. Kartu Prakerja

- Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka.
- Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka. (IG @prakerja.go.id)

Kartu Prakerja dipastikan akan diperpanjang pada 2022 dengan memasuki gelombang 23.

Berita Rekomendasi

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Pasaribu menyampaikan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 triliun.

“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.”

“Sehingga untuk menjembatani maka pemerintah berupaya memberi keterampilan bagi angkatan kerja,” ujarnya.

Diketahui, Kartu Prakerja digunakan untuk meningkatkan kompetensi peserta dengan memberi bantuan pelatihan non tunai sebesar Rp 1 juta.

Lalu peserta juga akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei.

2. Bansos PKH

Suhaeti, 40 tahun, KPM PKH yang sudah graduasi mandiri di Kota Tangerang Selatan, warga Desa Kademangan yang memutuskan untuk “mentas” dari PKH pada 2020. Ia menjadi KPM sejak pertama kali diluncurkan di Kota Tangerang Selatan pada 2013.
Suhaeti, 40 tahun, KPM PKH yang sudah graduasi mandiri di Kota Tangerang Selatan, warga Desa Kademangan yang memutuskan untuk “mentas” dari PKH pada 2020. Ia menjadi KPM sejak pertama kali diluncurkan di Kota Tangerang Selatan pada 2013. (Kemensos)

Bantuan kedua yang akan masih disalurkan pada tahun 2022 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas