Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Bantuan yang Disalurkan Tahun 2022, Ada Bansos PKH hingga JKP BPJS Ketenagakerjaan

Berikut daftar bantuan yang masih disalurkan tahun 2022 di antaranya adalah bansos PKH hinga JKP BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Bantuan yang Disalurkan Tahun 2022, Ada Bansos PKH hingga JKP BPJS Ketenagakerjaan
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Berikut daftar bantuan yang masih disalurkan tahun 2022 diantaranya adalah bansos PKH hinga JKP BPJS Ketenagakerjaan. 

Bansos PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal ini disebabkan bansos PKH diadakan untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM unggul.

Dikutip dari Tribunnews, anggaran bansos PKH yaitu Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Diketahui jika program ini disalurkan bagi keluarga yang masuk dalam Keluarga Miskin (KM) dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun kriteria dari penerima bansos PKH yaitu:

Berita Rekomendasi

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil maksimal telah mengalami dua kali kehamilan;

- Anak usia 0-6 tahun maksimal dua anak.

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau sederajat;

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas