Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasetpres Heru Disebut-sebut Jadi Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Ini Tanggapan Istana

Ini tanggapan Mensetneg soal beredarnya isu Kasetpres Heru Budi Hartono jadi calon pengganti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kasetpres Heru Disebut-sebut Jadi Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Ini Tanggapan Istana
YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno - Ini tanggapan Mensetneg soal beredarnya isu Kasetpres Heru Budi Hartono jadi calon pengganti Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono kerap muncul ke publik sebagai calon pejabat (Pj) kuat yang akan menggantikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Seperti diketahui, masa jabatan Anies sebagai gubernur segera berakhir di tahun 2022 ini.

Sementara, pelaksanaan Pilkada baru akan digelar pada 2024 mendatang.

Baca juga: Komisi II DPR Ingatkan Posisi Pj Gubernur Dipilih Langsung Presiden, Minta Parpol Tak Ajukan Calon

Menanggapi isu Kasetpres menjadi calon Pj Gubernur DKI, pihak Istana pun angkat suara.

Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Pratikno pun menyebut, hingga saat ini belum ada nama terkait calon  Gubernur DKI Jakarta itu.

"Oh enggak belum ada, kan belum ada," ucap Pratikno, dikutip dar tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1/2022).

Dia menjelaskan, DKI Jakarta bukan lah satu-satunya wilayah yang diganti kepala daerahnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno saat jumpa pers terkait Peringatan HUT Ke-75 RI di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno saat jumpa pers terkait Peringatan HUT Ke-75 RI di Gedung Utama Kemensetneg, Jakarta, Senin (6/7/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Profil 6 Calon Gubernur DKI Jakarta Versi PDIP: Gibran Rakabuming Dinilai Potensial

Berita Rekomendasi

Ada kepala daerah lain yang juga habis masa jabatannya di tahun ini.

Ia juga menegaskan, nama-nama calon Pj Gubernur akan melalui proses Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu.

"Nanti itu, Pj kan banyak, di daerah lain banyak, tapi belum ada sama sekali."

"Nanti prosesnya lewat Kemendagri ya," ucap dia.

Tanggapan Heru

Sebelumnya, Kasetpres Heru Budi Hartono memberikan tanggapan terkait namanya yang disebut-sebut akan menjadi pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir Oktober 2022, mendatang.

Heru mengatakan, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta selesai pada akhir 2022.

Ia pun menyebut, banyak sosok yang lebih pantas menempati posisi tersebut.

"Masa jabatan Gubernur DKI masih akhir tahun 2022, dan masih lama tentunya. Banyak calon-calon yang mungkin lebih pantas," kata Heru Budi kepada Tribunnews.com, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Sosok Heru Budi, Disebut-sebut Calon Kuat Pengganti Anies Sebagai Penjabat Gubernur DKI

Heru pun mengatakan, posisi Gubernur DKI Jakarta mungkin bisa diisi dari para pejabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Biasanya dari pejabat Kementerian Dalam Negeri," tambahnya.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono (Biro Pers Sekretariat Presiden/ Lukas)

Diketahui, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyebut sosok Heru Budi Hartono cukup berpeluang menjadi Pj Gubernur pada Oktober 2022 mendatang.

Seperti diketahui, jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal berakhir pada 16 Oktober 2022, dan kursi mereka akan diisi Pj Gubernur yang ditunjuk Kemendagri sampai Pilkada serentak 2024 nanti.

“Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, dan penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono pada Kamis (6/1/2022).

Meski begitu, Gembong mengaku penunjukkan Pj Gubernur merupakan kewenangan Presiden melalui surat yang dikeluarkan Kemendagri.

Ia berharap, sosok yang menggantikan Anies dari Oktober 2022 sampai Pilkada serentak 2024 nanti adalah orang yang memahami seluk beluk tentang Ibu Kota.

Dengan begitu, Pj Gubernur mampu menyelesaikan sisa-sisa pekerjaan Anies Baswedan yang belum tereksekusi.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas