Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap Penuhi Panggilan Polisi Besok, Ferdinand Hutahaean Akan Serahkan Dokumen Ini ke Bareskrim

Ferdinand Hutahaean mengatakan siap menghadiri pemeriksaan dirinya oleh Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022) besok.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Siap Penuhi Panggilan Polisi Besok, Ferdinand Hutahaean Akan Serahkan Dokumen Ini ke Bareskrim
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Pengamat Politik Ferdinand Hutahaean dalam Webinar bertajuk Benarkah #PercumaLaporPolisi? pada Selasa (26/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan siap menghadiri pemeriksaan dirinya oleh Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022) besok.

Ferdinand akan datang didampingi kuasa hukumnya dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya, besok saya akan hadir dipanggilan sesuai dengan jadwal dan saya akan didampingi oleh lawyer saya, saya akan menjelaskan apa yang harus saya jelaskan, apa yang harus saya klarifikasi," ujar Ferdinand kepada Kompas.com, Minggu (9/1/2022).

"Dan saya akan membawa dokumen-dokumen yang memperkuat dan membuktikan apa yang saya sampaikan," kata dia.

Sementara soal dokumen apa yang akan dibawa dalam pemeriksaan besok, Ferdinand enggan menjawab.

Ia hanya akan memberikan dokumen tersebut kepada penyidik dalam pemeriksaan di Bareskrim tersebut.

"Soal apa itu nanti biarlah saya sampaikan kepada penyidik tidah usah saya sampaikan di sini ya, tetapi besok saya pasti akan menghadiri panggilan tersebut, saya akan kooperatif, saya akan clear-kan masalah ini," tutur dia.

Baca juga: NEWS HIGHLIGHT: Ferdinand Hutahaean Pastikan Bakal Hadiri Pemeriksaan Polisi Soal Cuitannya

BERITA REKOMENDASI

Ferdinand menjelaskan kedatangannya sebagai bukti, dirinya merupakan warga negara yang taat hukum.

Nantinya, dirinya juga akan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum.

"Tentu sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan Polri. Rencananya besok ditemani oleh kuasa hukum saja. Ditemani oleh lawyer saja," kata Ferdinand.

"Saya akan mengklarifikasi dan menjelaskan kekeliruan yang telah terjadi."

"Bahwa yang saya lakukan itu bukan perbuatan pidana, bukan kejahatan tetapi salah persepsi dari orang, kemudian dianggap sebagai sebuah penistaan," jelas Ferdinand.


Oleh sebab itu, kata Ferdinand, pihaknya juga berharap cuitannya tersebut bisa diselesaikan secara baik.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean: Cuitan Saya Bukan Perbuatan Pidana, Bukan Kejahatan

"Nanti akan saya jelaskan semua seperti apa."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas