Siap Penuhi Panggilan Polisi Besok, Ferdinand Hutahaean Akan Serahkan Dokumen Ini ke Bareskrim
Ferdinand Hutahaean mengatakan siap menghadiri pemeriksaan dirinya oleh Bareskrim Polri pada Senin (10/1/2022) besok.
Editor: Wahyu Aji
"Mudah mudahan nanti akan terang benderang dan ini selesai dengan cara yang baik," tukas Ferdinand.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Ferdinand Hutahaean dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin (10/1/2022).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ia menyampaikan pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri.
Baca juga: Ferdinand Sebut Cuitannya Salah Persepsi Hingga Dianggap Penistaan, PP Muhammadiyah: Menghina Tuhan
"Ya betul, nanti Senin jam 10 diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Dedi menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan pun telah dikirim ke Ferdinand Hutahaean.
Ia mengharapkan Ferdinand bisa hadir memberikan keterangan sebagai terlapor.
"Untuk surat panggilan sudah dikirim dan rencananya Senin 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," jelas Dedi.
Ferdinand Hutahaean: Cuitan Saya Bukan Perbuatan Pidana
Ferdinand Hutahaean menolak cuitannya yang belakangan telah menyeretnya ke proses hukum sebagai perbuatan tindak pidana.
Ferdinand menyatakan cuitan 'Allahmu Lemah' banyak disalahartikan orang yang membuat kini kasus itu ditarik sebagai dugaan penistaan agama.
"Bahwa (cuitan) yang saya lakukan itu bukan perbuatan pidana, bukan kejahatan tetapi salah persepsi dari orang kemudian dianggap sebagai sebuah penistaan," kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022).
Ia menyatakan pemanggilan pemeriksaan polisi menjadi momentum dirinya menjelaskan maksud dari cuitan tersebut. Dia mengklaim ada kekeliruan yang ada di masyarakat.
"Nanti akan saya jelaskan semua seperti apa. Mudah mudahan nanti akan terang benderang dan ini selesai dengan cara yang baik," jelas Ferdinand.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.