Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 14 Negara yang Warganya Dilarang Masuk Indonesia, Termasuk Inggris dan Perancis

Warga negara asing dari 14 negara dilarang masuk Indonesia yang telah diberlakukan mulai 7 Januari 2022.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Daftar 14 Negara yang Warganya Dilarang Masuk Indonesia, Termasuk Inggris dan Perancis
TRIBUN JATIM/FIKRI FIRMANSYAH
Daftar 14 Negara yang Dilarang Masuk Indonesia Termasuk Inggris dan Perancis. 

8. Malawi

9. Mozambique

10. Namibia

11. Eswatini

12. Lesotho

13. Inggris

14. Denmark

Berita Rekomendasi

Diketahui, Afrika Selatan hingga Perancis merupakan empat negara yang telah mengonfirmasi adanya transmisi Omicron.

Sementara delapan negara mulai dari Angola hingga Lesotho merupakan wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus Omicron.

Adapun, Inggris dan Denmark juga dilarang memasuki Indonesia karena jumlah kasus konfirmasi Omicron mencapai lebih dari 1.000 kasus.

Pengecualian

Terdapat pengecualian bagi WNA yang memenuhi beberapa kriteria berikut:

1. Tidak memiliki riwayat perjalanan dan/atau tinggal dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah di atas.

2. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

3. Sesuai skema perjalanan (bilateral), seperti Travel Corridor Arrangement (TCA).

4. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas