Legislator PKB Komentari Menteri Bahlil yang Sebut Pelaku Usaha Minta Pilpres 2024 Ditunda
Legislator PKB, Luqman Hakim, mengkritik pernyataan Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebut dunia usaha berharap Pilpres
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator PKB, Luqman Hakim, mengkritik pernyataan Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebut dunia usaha berharap Pilpres 2024 ditunda.
Menurutnya, apa yang dikatakan Bahlil menunjukkan Bahlil tak paham konstitusi RI dan inkonstitusional.
Dia menyoroti khusus pernyataan Bahlil yang mengatakan praktik pemilu pada masa orde lama dan orde baru sebagai contoh yang bisa dilakukan saat ini.
"Penting ditegaskan bahwa di dalam konstitusi tidak ada norma yang memungkinkan presiden/wakil presiden diperpanjang masa jabatannya," kata dia dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Senin (10/1/2022).
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai menggunakan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden, sangat tidak masuk akal dan mengada-ada.
"Penyelenggaraan pemilu untuk memilih presiden/wakil presiden, justru bisa menjadi pemicu pergerakan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi," kata dia.
Baca juga: Erick Thohir, Figur Potensial Cawapres di Pemilu 2024 Berdasarkan Hasil Survei
Maka itu, dia menilai upaya menunda penyelenggaraan pemilu 2024 agar tidak terjadi pergantian presiden/wakil presiden, merupakan tindakan inkonstitusional, anti demokrasi dan melawan kedaulatan rakyat.
"Mengingat Bahlil merupakan salah satu anggota Kabinet Presiden Jokowi, maka saya minta Presiden untuk menegur yang bersangkutan. Teguran ini penting diberikan Presiden, agar tidak terjadi krisis kepercayaan yang dapat mengganggu efektivitas kepemimpinan Presiden Jokowi," pungkas dia.
Diberitakan, Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rata-rata pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 atau peralihan kepemimpinan ditunda.
Pertimbangan tersebut karena pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Megawati: Turun ke Bawah adalah Jalan Efektif Menangkan Pemilu 2024
"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1/2022).
"Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik. Jadi itu hasil diskusi saya sama mereka," kata Bahlil.