Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdinand Hutahaen Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Beralasan Sakit dan Tulang Punggung Keluarga

Ini alasan pihak Ferdinand Hutahaean ajukan penangguhan penahanan, punya riwayat sakit hingga tulang punggung keluarga.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Ferdinand Hutahaen Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan, Beralasan Sakit dan Tulang Punggung Keluarga
Tribunnews/Jeprima
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). Ferdinand diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka karena cuitan yang mengandung unsur kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 11 jam, Ferdinand langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2021).

Belum 24 jam ditahan, kuasa hukum Ferdinand Hutahaean, Muhammad Zakir Rasyidin mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan.

Zakir menilai, upaya penangguhan penahanan menjadi penting untuk memperjuangkan hak sebagai warga negara.

Terlebih, Zakir mengatakan Ferdinand memiliki riwayat penyakit.

"Kita akan lakukan permohonan penangguhan penahanan karena klien kami ini ada riwayat sakit sehingga permohonan penangguhan penahanan itu penting," kata Zakir, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (11/1/2021).

M Zakir Rasyidin
M Zakir Rasyidin (ist)

Meski beralasan sakit, dalam penuturan kepolisian, Ferdinand dinyatakan sehat dan bisa mengikuti proses hukum yang berjalan.

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal tersebut, Zakir mengaku tidak ingin berpolemik lebih jauh.

Menurutnya, sebelum menghadapi kasus ini, kliennya sudah mengeluhkan sakit.

"Kalau kita prinsipnya tidak ingin berpolemik hanya saja penangguhan penahanan tentu dilakukan dengan berbagai alasan."

"Salah satunya kami melihat karena ada keluhan sebelum-sebelumnya juga," ungkap Zakir.

Di sisi lain, Zakir juga menyebut Ferdinand merupakan tulang punggung keluarga.

Hal tersebut juga menjadi salah satu alasan Zakir mengajukan penangguhan penahanan.

"Kedua, karena klien kami ini tulang punggung keluarga, jadi mungkin ini yang mendasari kami mengajukan," jelasnya.

Baca juga: Fakta Kasus Ferdinand Hutahean: Diperiksa Polisi Selama 11 Jam, Sempat Ngaku Sakit, Kini Ditahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas