Luhut: Jemaah Umrah Harus Karantina 7 Hari saat Tiba di Indonesia untuk Keamanan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut jemaah Umrah diwajibkan melakukan karantina selama 7 hari setelah tiba di Indonesia.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 419 jemaah Indonesia telah berangkat ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah.
Pemerintah pun mewajibkan jemaah umrah melakukan karantina selama 7 hari saat tiba di Indonesia.
Hal itu dimaksudkan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
"(Karantina) 7 hari. Kan buat keamanan kita semua kan."
"Keamanan yang bersangkutan, juga keamanan keluarganya. Keamanan kita semua lah," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Vaksin Booster Dimulai Besok, Ini 5 Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM dan Skema Pemberiannya
Luhut juga menyampaikan, adanya tren peningkatan Covid-19 yang didominasi pelaku perjalanan luar negeri.
"Di Indonesia, tren peningkatan Covid-19 adalah pelaku perjalanan luar negeri, Presiden menganjurkan untuk kita menahan diri dulu beberapa minggu ke depan untuk tidak ke luar negeri."
"Pelaku perjalanan luar negeri mendominasi kasus Omicron di Indonesia," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Diketahui, sebanyak 419 jemaah Indonesia telah berangkat ke Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menyampaikan pesan dari Menteri Agama (Menag) agar mematuhi aturan di tanah air dan di Arab Saudi.
"Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan."
"Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Hilman, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenag.
Sesuai arahan Menag, lanjut Hilman, pihaknya tengah memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
Termasuk, terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi.
Hal ini, dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah.
"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," ucap Hilman.
Dubes Ingatkan Jemaah Umrah RI Patuhi Aturan Pandemi Pemerintah Arab Saudi
Diberitakan Tribunnews.com, rombongan jemaah umrah perdana dari Indonesia tiba di Madinah Al Munawwarah Sabtu (8/1/2022) waktu setempat.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, mengingatkan para jemaah tetap menjaga kesehatan serta mengikuti aturan protokol pandemi dari Pemerintah Arab Saudi.
Hal itu, dimaksudkan supaya jemaah bisa kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat dan selamat.
Baca juga: Daftar Pintu Masuk Bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri serta Ketentuan soal Karantina
Sebelumnya, Kementerian Agama telah melepas 414 rombongan jemaah umrah perdana asal Indonesia pada hari yang sama.
Rombongan ini merupakan rombongan asal Indonesia pertama setelah Arab Saudi menutup kedatangan jemaah umrah yang berangkat dari Indonesia karena pandemi.
Sebagian besar jamaah tersebut berasal dari Batam, dan lainnya dari Jakarta, Karawang, Balikpapan, dan Samarinda.
Setelah mendarat seluruh jamaah akan menjalani karantina selama 5 hari di akomodasi yang telah disediakan.
Kemudian, jemaah menjalani beberapa kali PCR sebelum diizinkan untuk menjalani rangkaian ibadah umrah sampai ke Mekkah.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Larasati Dyah Utami, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Simak berita lainnya terkait Penanganan Covid