Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambangi KPK, PRIMA Diminta Bawa Bukti Tambahan Terkait Pelaporan Dugaan Bisnis PCR

Perwakilan DPP Partai Rakyat Adil makmur (PRIMA) kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sambangi KPK, PRIMA Diminta Bawa Bukti Tambahan Terkait Pelaporan Dugaan Bisnis PCR
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal (dua dari kiri) dan Tim Hukum PRIMA Mangapul Silalahi (dua dari kanan) saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022). 

Saat ditanya apakah laporannya ditindaklanjuti atau tidak oleh KPK, Mangapul mengaku, tak mengetahui lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Tidak ada jawaban seperti itu (dari KPK) makanya tadi kami sampaikan kalau misalkan sampai tenggang waktu batas waktu tidak juga (diberi jawaban), kami akan memberikan pernyataan atau surat ya," kata dia.

Baca juga: Baru 6 Bulan Deklarasi, PRIMA Klaim Sudah Banyak Dikenal Publik

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merespon laporan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) beberapa waktu lalu terkait dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR.

Berdasarkan surat Nomor R/3269/PM.00.00/30-35/12/2021, KPK menanggapi laporan dan mengapresiasi PRIMA atas perannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal menyampaikan, pihaknya telah menerima surat balasan dari KPK.

Ia menegaskan akan menindaklanjuti surat tersebut dengan mendatangi lagi kantor lembaga antirasuah itu.

Namun, dia berharap kehadirannya nanti dapat ditemui langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Berita Rekomendasi

“Kami sudah siapkan informasi dan bukti-bukti tambahan, semoga Pak Firli Bahuri dapat menemui kami secara langsung,” ujar Alif, dalam keterangan tertulis yang telah dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (23/12/2021).

Sebelumnya, PRIMA telah dua kali mendatangi Gedung Merah Putih itu.

Kedatangan pertama pada 4 November 2021 untuk melaporkan langsung Menteri Marives dan Menteri BUMN karena diduga terlibat dalam bisnis tes PCR.

Sedangkan kedatangan yang kedua pada 17 November 2021 dalam rangka menagih komitmen KPK untuk segera menanggapi laporan sebelumnya.

Sementara itu, Tim Hukum PRIMA Mangapul Silalahi mengapresiasi tindaklanjut yang sudah dilakukan oleh KPK tersebut.

Sebab, dengan begitu, lembaga itu sudah berkomitmen untuk memperkuat pemerintahan bersih sebagaimana menjadi salah satu program Presiden Joko Widodo, yakni menyelenggarakan pemerintahan bersih.

“Kami apresiasi langkah KPK ini, meski kami harus datang dulu untuk menagih komitmen,” tukasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas