Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Vaksin Booster Gratis, Jokowi: Syarat Penerima Sudah Divaksin Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan

Presiden Jokowi tegaskan vaksinasi booster gratis: Syarat Penerima Sudah Divaksin Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Soal Vaksin Booster Gratis, Jokowi: Syarat Penerima Sudah Divaksin Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan
YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengeluarkan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster akan diberikan pada masyarakat secara gratis.

Menurut dia, keselamatan seluruh masyarakat ini adalah hal yang utama.

Meskipun demikian, Jokowi menegaskan saat ini vaksin booster lebih utama diberikan pada masyarakat lansia dan kelompok rentan.

Baca juga: Indonesia Peringkat 4 Dunia Jumlah Warga yang Divaksin Covid-19

Pemberian vaksinasi booster ini dimulai pada 12 Januari besok.

"Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksinasi ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena, sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ucap Jokowi dalam konferesi pers secara virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/12/2022).

Jokowi menjelaskan, hanya masyarakat yang memenuhi syarat yang bisa divaksin booster.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Selasa (4/1/2022).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Selasa (4/1/2022). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Syarat tersebut, yakni penerima harus sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.

Berita Rekomendasi

"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini, calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," jelas dia.

Baca juga: ATP Sambut Baik Kemenangan Novak Djokovic di Pengadilan, Tapi Minta Petenis Segera Jalani Vaksinasi

Walaupun sudah divaksin, Jokowi meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan."

"Vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini," kata dia.

Ini Kriteria dan 5 Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pemerintah memutuskan pemberian Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (Booster) akan dimulai 12 Januari 2022.

Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (3/01/2022).

Terdapat sekitar 21 juta sasaran program vaksin booster di bulan januari 2022.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas