Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari 2022, BPOM Izinkan Penggunaan Darurat 5 Vaksin untuk Booster
Pemerintah segera memulai vaksinasi Covid-19 lanjutan atau booster untuk warga yang berusia 18 tahun ke atas.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah segera memulai vaksinasi Covid-19 lanjutan atau booster untuk warga yang berusia 18 tahun ke atas.
Rencananya, vaksinasi booster dilaksanakan mulai Rabu, 12 Januari 2022 besok.
Kendati demikian, pemerintah belum mengumumkan jenis vaksin yang akan digunakan.
Menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan tentang pelaksanaan vaksinasi booster.
Baca juga: Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari, Simak Kelompok yang Dapat Gratis dan Jenis Vaksin yang Digunakan
"Khusus untuk vaksinasi Booster, Bapak Presiden sudah menyetujui."
"Presiden akan ada konferensi pers yang akan mengupdate vaksinasi booster," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2021).
Namun, Menkes belum mengumumkan kapan Presiden akan melaksanakan konferensi pers.
Pemberian vaksinasi booster yang akan dimulai pada 12 Januari 2022 ini ditujukan untuk usia di atas 18 tahun.
Vaksinasi booster diutamakan bagi masyarakat lanjut usia atau lansia.
Selain itu, juga tenaga kesehatan dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Mengenai jenis vaksin booster, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin Covid-19 booster.
Kelima vaksin Covid-19 tersebut, ialah CoronaVac produksi PT Bio Farma, vaksin Pfizer, vaksin AstraZeneca, vaksin Moderna, dan vaksin Zifivax
Baca juga: 5 Provinsi Belum Capai Target 70% Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
“Pada hari ini kami melaporkan ada lima vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorization."
"Tentunya sebelum mendapatkan emergency use authorization dari BPOM telah melalui proses evaluasi bersama para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin (COVID-19) dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, dalam keterangan persnya, Senin (10/01/2022), di Jakarta.
Penny menambahkan, masih terdapat beberapa vaksin yang tengah diuji klinik untuk memperoleh EUA sebagai vaksin dosis lanjutan.
“Ada juga beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung dan dalam waktu beberapa hari ini akan juga bisa kita putuskan emergency use authorization-nya,” lanjutnya.
Dikutip dari Setkab.go.id, Kepala BPOM menjelaskan, vaksin booster dapat diberikan minimal enam bulan dari vaksin primer dosis lengkap.
5 Jenis Vaksin Booster yang Diizinkan BPOM
1. Vaksin CoronaVac
Vaksin CoronaVac produksi PT Biofarma adalah untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
“(Hasil uji) imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa,” kata Kepala BPOM.
2. Vaksin Pfizer
Vaksin Pfizer atau Comirnaty untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
“(Hasil uji) imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberian booster) sebesar 3,3 kali,” ucap Penny.
3. Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca juga bersifat homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.
Penny menyampaikan, hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster jenis ini.
Baca juga: UPDATE Kasus Omicron di Indonesia: Tambah 75 Positif, Total 414 Orang
4. Vaksin Moderna
Vaksin Moderna juga untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis.
Booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson.
“Ini menunjukkan respons imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya setelah pemberian dosis booster,” ucap Penny.
5. Vaksin Zifivax
Vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.
“Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm,” lanjutnya.
Kepala BPOM menambahkan, pemberian vaksinasi dosis lanjutan telah direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Pemberian booster ini dimaksudkan untuk meningkatkan kadar antibodi Covid-19 yang mengalami penurunan signifikan enam bulan setelah memperoleh vaksin dosis lengkap.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lainnya terkait Penanganan Covid