Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari 2022, BPOM Izinkan Penggunaan Darurat 5 Vaksin untuk Booster
Pemerintah segera memulai vaksinasi Covid-19 lanjutan atau booster untuk warga yang berusia 18 tahun ke atas.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah segera memulai vaksinasi Covid-19 lanjutan atau booster untuk warga yang berusia 18 tahun ke atas.
Rencananya, vaksinasi booster dilaksanakan mulai Rabu, 12 Januari 2022 besok.
Kendati demikian, pemerintah belum mengumumkan jenis vaksin yang akan digunakan.
Menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan tentang pelaksanaan vaksinasi booster.
Baca juga: Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari, Simak Kelompok yang Dapat Gratis dan Jenis Vaksin yang Digunakan
"Khusus untuk vaksinasi Booster, Bapak Presiden sudah menyetujui."
"Presiden akan ada konferensi pers yang akan mengupdate vaksinasi booster," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2021).
Namun, Menkes belum mengumumkan kapan Presiden akan melaksanakan konferensi pers.
Pemberian vaksinasi booster yang akan dimulai pada 12 Januari 2022 ini ditujukan untuk usia di atas 18 tahun.
Vaksinasi booster diutamakan bagi masyarakat lanjut usia atau lansia.
Selain itu, juga tenaga kesehatan dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Mengenai jenis vaksin booster, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin Covid-19 booster.
Kelima vaksin Covid-19 tersebut, ialah CoronaVac produksi PT Bio Farma, vaksin Pfizer, vaksin AstraZeneca, vaksin Moderna, dan vaksin Zifivax
Baca juga: 5 Provinsi Belum Capai Target 70% Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
“Pada hari ini kami melaporkan ada lima vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorization."
"Tentunya sebelum mendapatkan emergency use authorization dari BPOM telah melalui proses evaluasi bersama para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin (COVID-19) dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, dalam keterangan persnya, Senin (10/01/2022), di Jakarta.