Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Apa Itu Kebiri Kimia? Apa Bedanya Kebiri Kimia dengan Kebiri Bedah? Simak Penjelasan Berikut

Kebiri kimia merupakan hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan seksual pada anak, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Apa Itu Kebiri Kimia? Apa Bedanya Kebiri Kimia dengan Kebiri Bedah? Simak Penjelasan Berikut
freepik.com
Kebiri kimia merupakan jenis hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan seksual pada anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kebiri kimia merupakan hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan seksual pada anak.

Kebiri kimia ini juga diberlakukan sebagai hukuman yang sah di beberapa negara tak terkecuali Indonesia.

Peraturan mengenai Kebiri kimia di Indonesia ini diatur dalam Pemerintah (PP) Nomor 70 tahun 2020, tentang Tata Cara Pelaksanaan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Kebiri Kimia ini dinilai dapat memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Baca juga: Mengenal Kebiri Kimia, Tuntutan Hukuman bagi Herry Wirawan yang Rudapaksa 13 Santriwati

Baca juga: Sederet Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia bagi Herry Wirawan

ini Efek Hukuman Kebiri Kimiawi pada Tubuh
Kebiri Kimia (http://media.nationalgeographic.co.id/)

Apa Itu Kebiri Kimia? Bagaimana Efek dan Resikonya?

Dikutip dari Healthline.com, kebiri kimia ini biasanya dilakukan untuk menurunkan kadar hormon pria atau androgen.

Proses kebiri kimia biasanya dilakukan oleh dokter yang akan memberikan obat dengan suntikan atau menanamkannya di bawah kulit.

Berita Rekomendasi

Efek samping dari kebiri kimia dapat meliputi:

- hasrat seksual berkurang atau tidak ada

- disfungsi ereksi (DE)

- pengecilan buah zakar dan penis

- kelelahan

- semburan panas

- nyeri payudara dan pertumbuhan jaringan payudara ( ginekomastia )

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas