Panglima TNI Jenderal Andika Angkat Bicara Soal Polemik Promosi Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya
Andika Perkasa, mengatakan pemecatan Untung Budiharto dari ABRI saat itu telah dianulir berdasarkan putusan pengadilan yang dirilis pada tahun 2000.
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Beberapa prajurit lainnya juga divonis penjara meskipun tak dipecat sebagai anggota TNI.
Namun, lima prajurit yang dipecat mengajukan banding pada tahun 2000, termasuk Untung Budiharto.
Baca juga: Apa Itu Tim Mawar Kopassus? Soal Hilangnya Para Aktivis, hingga Eks Anggota Kini Jadi Pangdam Jaya
Putusan banding kemudian menyebutkan Untung Budiharto hanya dihukum 2 tahun 6 bulan penjara tanpa dikenakan sanksi pemecatan. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penjelasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Soal Polemik Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya
Berita Rekomendasi