Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Orang yang Ditangkap Saat OTT KPK di Penajam Paser Utara Diperiksa di Polda Kaltim

Pihak KPK tengah melakukan pemeriksaan secara tertutup di Polda Kaltim. Belum diketahui secara pasti terkait kasus yang diperkarakan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Orang yang Ditangkap Saat OTT KPK di Penajam Paser Utara Diperiksa di Polda Kaltim
Tribunkaltim.co/Dwi Ardianto
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto membenarkan ada 3 orang yang terjaring OTT atau operasi tangkap tangan oleh KPK di Pemkab PPU. 

"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara," kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Lebih lanjut kata Ghufron, kegiatan OTT ini dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggara negara.

Hanya saja dia mengatakan, saat ini tim penyidik masih bekerja dan melakukan pemeriksaan 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan ini.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Operasi Tangkap Tangan di Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim

"Dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi, sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," ucap Ghufron.

Dia meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberi ruang kepada tim penyidik KPK bekerja.

Sebab, informasi lebih lengkapnya akan segera disampaikan oleh KPK, baik terkait lembaga negara yang diperiksa dan turut terjaring dari OTT ini.

"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul OTT KPK di Penajam Paser Utara, Kapolda Kaltim Sebut 3 Orang Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas