Abdul Gafur Masud Bukan yang Pertama, Berikut Kepala Daerah di Kaltim yang Pernah Ditangkap KPK
Setidaknya sudah ada tiga kepala daerah yang telah ditangkap KPK terkait dengan tindak pidana korupsi.
Editor: Dewi Agustina
Sebelum akhirnya memberikan grasi, menurut Mensesneg Sudi Silalahi ketika itu, SBY telah dua kali menolak grasi yang diajukan Syaukani.
"Kemudian, Menteri Hukum dan HAM (Patrialis Akbar) mengajukan kembali grasi itu (Syaukani), dengan pertimbangan kemanusiaan."
"Menteri Hukum dan HAM menghadap langsung ke bapak Presiden, menjelaskan kondisi bersangkutan," papar Sudi.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Operasi Tangkap Tangan di Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim
Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa mengatakan pertimbangan memberikan grasi kepada Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hassan Rais adalah semata-mata karena alasan sosiologis dan keadilan tanpa secuil pun melihat aspek yuridis.
Menurut Tumpa keputusan tersebut diambil lantaran Syaukani telah mengidap berbagai penyakit di tubuhnya.
Hal itu diambil atas dasar analisis Dokter Suprayitno Spesialis Internis dari Rumah Sakit Pusat Pertamina pada tanggal 3 Maret 2009.
"Berdasarkan pemeriksaan fisik dan penunjang lainnya," ujar Tumpa saat jumpa pers di ruangan kerjanya gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (20/8/2010) lalu.
Hasil pengecekan tersebut, lanjut Tumpa disimpulkan bahwa Syaukani mengidap hipertensi, bronkhitis, polemenia, trestomi dengan ventilator dan keterbatasan mental dan fisik.
Serta tak dapat melihat juga berbicara.
Bahkan, intelektualnya juga tidak bisa dipergunakan.
"Sehingga butuh bantuan, dalam kondisi akut, infeksi akut organ vital bersangkutan, drop yang luar biasa," jelasnya.
Tidak hanya itu, Syaukani juga mengalami pembengkakan kepala karena kekurangan oksigen, syaraf kepala rusak opcitical blinges atau kerusakan permanen.
Kondisinya pun dipantau sama sekali tidak ada kemajuan yang berarti.
"Masih di rawat di RSCM tidak ada kemajuan sama sekali belum sembuh cacat permanen dan struk berat sehingga butuh perawatan yg panjang dan intensif, " ujar Tumpa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.