Imbauan Kemlu Bagi ABK Indonesia Agar Tidak Jadi Korban Sandera Perompak
Kemlu memberikan sejumlah imbauan agar ABK WNI tidak mudah jadi korban sandera perompak maupun kelompok tertentu saat bekerja di kapal.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyaknya kasus penyanderaan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia oleh perompak maupun kelompok tertentu, membuktikan bahwa pekerjaan sebagai ABK sangat rentan jika tidak sesuai dengan prosedur.
Contohnya saja kasus yang menimpa ABK asal Makassar baru-baru ini yang disandera kelompok Houthi Yaman yakni ABK atas nama Surya Hidayat Pratama (SHP).
Sebelumnya, ABK asal Indonesia pun pernah disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina yang akhirnya bisa dibebaskan pada tahun lalu.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan sejumlah imbauan agar ABK WNI tidak mudah jadi korban sandera perompak maupun kelompok tertentu saat bekerja di kapal.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha pada konferensi per Kamis (13/1/2022) menjelaskan ada beberapa dinamika yang terjadi di lapangan berkaitan dengan ABK WNI.
Judha mengklasifikasikan 2 pekerjaan yang berhubungan dengan ABK, yakni ABK yang bekerja di kapal niaga dan ABK yang bekerja di kapal ikan.
Jika ada ABK di kapal niaga yang mendapatkan masalah, biasanya Kemlu RI melakukan koordinasi maupun kesepakatan dengan perusahaan pemilik kapal.
Baca juga: Kasus Perompakan di Perairan Konawe, Polda Sultra Periksa ABK hingga Agen Kapal
Contohnya dalam kasus yang menimpa ABK SHP yang kabarnya kini dalam kondisi aman dan telah berkomunikasi dengan pihak keluarga.
“Untuk kapal niaga ini kita dealing dengan perusahaan pemilik kapal, dalam kasus di Yaman dan beberapa kasus di Somalia,” kata Judha.
Namun, berbeda untuk ABK yang bekerja di kapal ikan.
Permasalahannya lebih rumit.
Hal tersebut dikarenakan mayoritas ABK WNI yang bekerja di kapal ikan tidak sesuai prosedur.
Baca juga: Kemenlu Serahkan 3 ABK yang Diculik Perompak di Perairan Gabon Kepada Keluarga
“Ini yang juga kami imbau, kiranya bagi saudara-saudara kita yang ingin bekerja sebagai ABK, mohon mengikuti prosedur yang benar,” kata Judha.
Kemlu RI meminta agar para ABK WNI segera melakukan lapor diri melalui portal peduli WNI ketika akan berangkat bekerja ke luar negeri sebagai ABK.
Judha menegaskan bahwa hal ini penting untuk memberitahukan keberadaan ABK dan agar menghindar dari daerah-daerah perairan yang rawan keamanan.
“Ada beberapa wilayah rawan seperti di Sabah, karena yang ditangkap oleh Abu Sayyaf adalah ABK nelayan, kapal ikan. Itu kami sampaikan agar dihindari menangkap ikan di wilayah yang otoritas Malaysia sendiri dibatasi untuk keamanan,” ujarnya.
Judha juga mengingatkan WNI yang ingin bekerja sebagai ABK agar membawa kelengkapan dan kualifikasi keahlian yang sesuai, sehingga tidak mendapat masalah di kemudian hari.