Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seragam Satpam yang Mirip Polisi Diganti Warna Krem, Polri Ingin Bedakan Identitas Diri

Seragam Satpam yang mirip seragam Polisi akan diganti warna krem, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebut Satpam perlu identitas sendiri.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Seragam Satpam yang Mirip Polisi Diganti Warna Krem, Polri Ingin Bedakan Identitas Diri
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Polri dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) memamerkan seragam petugas satpam yang baru dalam acara Rapat Koordinasi Korbinmas Baharkam Polri - Abujapi bertema 'Kita Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas Korbinmas Baharkam Polri dan Abujapi' di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020). Seragam satpam baru berwarna cokelat mirip dengan seragam polisi itu adalah aturan yang termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang sudah ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020. Ada lima jenis pakaian dinas satpam, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Warna seragam satpam akan diganti.

Perubahan tersebut kembali dilakukan dikarenakan warna seragam coklat tersebut sangat mirip dengan warna seragam polisi.

Kemiripan kedua jenis seragam tersebut membuat masyarakat bingung ketika membedakan satpam dengan polisi.

Dikutip dari laman Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan banyak masyarakat yang bingung membedakan satpam dan polisi.

Baca juga: Setumpuk Hal Seputar Seragam Satpam Ganti Warna Agar Tak Mirip Polisi, Anggota Komisi III Menolak

Seragam Satpam Mirip Seragam Polisi

Polri dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) memamerkan seragam petugas satpam yang baru dalam acara Rapat Koordinasi Korbinmas Baharkam Polri - Abujapi bertema 'Kita Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas Korbinmas Baharkam Polri dan Abujapi' di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020). Seragam satpam baru berwarna cokelat mirip dengan seragam polisi itu adalah aturan yang termuat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang sudah ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020. Ada lima jenis pakaian dinas satpam, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Polri dan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) memamerkan seragam petugas satpam yang baru dalam acara Rapat Koordinasi Korbinmas Baharkam Polri - Abujapi bertema 'Kita Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas Korbinmas Baharkam Polri dan Abujapi' di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020). (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

“Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).

Saat ini penggantian warna seragam tersebut masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda yang akan berubah menjadi warna krem, dikutip dari Kompastv.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Satpam perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri, selaku pembinanya.

Menurut Ramadhan, warna seragam baru Satpam akan dikenalkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam, yang diperingati pada 30 Desember.

"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," ujar Ramadhan.

Namun, penggunaan warna baru seragam Satpam akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dalam waktu satu tahun.

"Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," tambahnya.

Baca juga: Perubahan Warna Seragam Satpam Tidak Berkaitan Dengan Perilaku, Tapi Aspirasi Masyarakat

Baca juga: Mirip Polisi, Seragam Satpam Bakal Diganti Jadi Warna Krem: Bakal Diumumkan saat HUT

Peraturan Lama

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas