Seragam Satpam yang Mirip Polisi Diganti Warna Krem, Polri Ingin Bedakan Identitas Diri
Seragam Satpam yang mirip seragam Polisi akan diganti warna krem, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebut Satpam perlu identitas sendiri.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Warna seragam satpam akan diganti.
Perubahan tersebut kembali dilakukan dikarenakan warna seragam coklat tersebut sangat mirip dengan warna seragam polisi.
Kemiripan kedua jenis seragam tersebut membuat masyarakat bingung ketika membedakan satpam dengan polisi.
Dikutip dari laman Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan banyak masyarakat yang bingung membedakan satpam dan polisi.
Baca juga: Setumpuk Hal Seputar Seragam Satpam Ganti Warna Agar Tak Mirip Polisi, Anggota Komisi III Menolak
Seragam Satpam Mirip Seragam Polisi
“Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Saat ini penggantian warna seragam tersebut masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda yang akan berubah menjadi warna krem, dikutip dari Kompastv.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, satpam merupakan profesi pengemban fungsi kepolisian terbatas.
Satpam perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri, selaku pembinanya.
Menurut Ramadhan, warna seragam baru Satpam akan dikenalkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam, yang diperingati pada 30 Desember.
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," ujar Ramadhan.
Namun, penggunaan warna baru seragam Satpam akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dalam waktu satu tahun.
"Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," tambahnya.
Baca juga: Perubahan Warna Seragam Satpam Tidak Berkaitan Dengan Perilaku, Tapi Aspirasi Masyarakat
Baca juga: Mirip Polisi, Seragam Satpam Bakal Diganti Jadi Warna Krem: Bakal Diumumkan saat HUT
Peraturan Lama