Syarat Pendaftar SNPDB MAN Tahun Pelajaran 2022/2023 di snpdb-madrasah.kemenag.go.id
Kemenag membuka Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) tahun pelajaran 2022/2023.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat pendaftar Seleksi Nasional Peserta Didik Baru MAN Tahun Pelajaran 2022/2023, selengkapnya dalam artikel ini.
Kementerian Agama (Kemenag) membuka Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) tahun pelajaran 2022/2023.
Terdapat tiga pilihan dalam pendaftaran tersebut di antaranya, MAN Insan Cendekia (IC), MAN Program Keagamaan (PK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN).
SNPDB akan dibuka dalam dua jalur, tes dan prestasi atau non tes dengan kuota terbatas.
Pendaftaran jalur tes dibuka dari 10 Januari – 14 Februari 2022.
Sementara pendaftaran jalur prestasi dibuka dari 10 Januari – 7 Februari 2022.
Peserta didik yang berminat, bisa mendaftarkan diri secara online di laman https://snpdb-madrasah.kemenag.go.id.
Terdapat persyaratan bagi siswa seleksi MAN IC, MAKN, dan MAN PK dalam SNPDB MAN 2022/2023.
Baca juga: Menteri Agama akan Investigasi Lembaga Pendidikan Madrasah dan Pesantren
Baca juga: Kemenag Gelar Kompetisi Sains Madrasah, SMA Cahaya Rancamaya Berhasil Raih Juara 2 Nasional
Syarat Pendaftar
Berikut syarat pendaftar yang dikutip dari petunjuk teknis di laman snpdb madrasah.kemenag.go.id:
1. Pendaftaran MAN IC
MAN Insan Cendekia merupakan salah satu prototipe madrasah unggulan berbasis asrama di Indonesia.
1. Tercatat sebagai peserta didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2021/2022
2. Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2022
3. Mendapatkan rekomendasi sebagai siswa terbaik dari kepala madrasah/sekolah asal sesuai dengan kuota pendaftar per madrasah/sekolah yang ditetapkan (Jalur tes).
4. Mendapatkan surat keterangan/rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal sebagai siswa berprestasi tingkat Nasional (KSN, KSM Nasional, OPSI, MYRES) serta penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari KSN seperti IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGEO, IESO, IAO, IOAA, IEO, IEYI, dan ASPC baik mendapatkan emas, perak, perunggu (jalur prestasi).
5. Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs) atau DAPODIK (bagi SMP)
6. Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (maksimal 300KB).
- Fotokopi rapor yang telah dilegalisasi (semester 3, 4 dan 5).
- Fotokopi akte kelahiran/kenal lahir.
- Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari kepala desa/lurah setempat (bagi pendaftar yang mengajukan keringanan biaya personal pendidikan).
2. Pendaftaran MAN Program Keagamaan
MAN PK adalah program MAN peminatan unggulan nasional dalam bidang keagamaan berbasis asrama yang menjadi bagian dari MAN Reguler yang sudah ada sehingga penekanannya pada penguasaan Bahasa Arab dan Inggris.
- Tercatat sebagai peserta didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2021/2022.
Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2022.
- Mendapatkan surat keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah asal sebagai peserta didik berprestasi. (Jalur Prestasi)
- Memiliki NISN dan terdaftar pada EMIS (bagi MTs) dan DAPODIK (bagi SMP).
Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
- Surat keterangan dari kepala madrasah/sekolah bahwa yang bersangkutan masih duduk di kelas IX.
- Fotokopi sah akta kelahiran/kenal lahir.
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (maksimal 300KB).
- Sertifikat/penghargaan prestasi di bidang akademik dan keagamaan dalam bentuk JPG/PNG (maksimal 300KB) untuk jalur prestasi.
- Surat Keterangan Tahfiz Al Quran dari madrasah/sekolah sebagai salah satu bahan pertimbangan penentuan kelulusan dalam bentuk JPG/PNG (maksimal 300 kb).
- Surat Keterangan Tahfidz Al Quran minimal 20 Juz dari madrasah bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi tahfidz (maksimal 300 KB) untuk jalur prestasi.
3. Pendaftaran MAKN
1. Tercatat sebagai peserta didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2021/2022
2. Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2022
3. Mendapatkan rekomendasi sebagai siswa terbaik dari kepala madrasah/sekolah asal sesuai dengan kuota pendaftar per madrasah/sekolah yang ditetapkan (Jalur tes).
4. Mendapatkan surat keterangan/rekomendasi dari kepala madrasah/sekolah asal sebagai siswa berprestasi tingkat Nasional (KSN, KSM Nasional, OPSI, MYRES) serta penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari KSN seperti IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGEO, IESO, IAO, IOAA, IEO, IEYI, dan ASPC baik mendapatkan emas, perak, perunggu (jalur prestasi).
5. Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs) atau DAPODIK (bagi SMP)
6. Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (maksimal 300KB).
- Fotokopi rapor yang telah dilegalisasi (semester 3, 4 dan 5).
- Fotokopi akte kelahiran/kenal lahir.
- Fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari kepala desa/lurah setempat (bagi pendaftar yang mengajukan keringanan biaya personal pendidikan).
Kuota Seleksi MAN
Berikut kuota Seleksi MAN, yang dikutip dari kemenag.go.id:
MAN Insan Cendekia di Seluruh Indonesia memiliki daya tampung siswa 2.460 putra dan putri
Terbanyak MAN IC Gorontalo, menerima 144 siswa, MAN IC Serpong yang akan menerima 140 siswa.
10 MAN IC menerima 120 siswa, yaitu: MAN IC Jambi, Aceh Timur, OKI Sumsel, Paser Kaltim, Padang Pariaman, Kota Batam, Bengkulu Tengah, Kota Kendari, Kota Palu, dan Sorong.
Sebagian lainnya menerima 96 siswa, 80 siswa, dan 72 siswa.
Untuk MAKN akan menerima 192 kuota yang masing masing terdiri dari 96 siswa.
Sementara itu, ada 10 MAN PK yang akan menerima 500 siswa.
Rata-rata menerima 48 siswa, kecuali MAN 1 Surakarta menerima 68 siswa.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)