Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Keanehan, Mahfud MD Ceritakan Awal Kasus Pengusutan Dugaan Korupsi Satelit di Kemhan

Mahfud MD menceritakan awal kasus dugaan korupsi satelit Slot Orbit 123 di Kementerian Pertahanan (Kemhan), ada keanehan setelah rapat berkali-kali.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ada Keanehan, Mahfud MD Ceritakan Awal Kasus Pengusutan Dugaan Korupsi Satelit di Kemhan
tangkap layar
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 

Sebab saat penandatanganan kontrak, belum ada anggaran dalam APBN untuk pengadaan tersebut.

"Itu terjadi dalam kurun waktu 2015-2016. Kontrak kontrak itu dilakukan untuk membuat Satelit Komunikasi Pertahanan, dengan nilai sangat besar padahal anggarannya belum ada," jelas Mahfud.

Baca juga: Negara Rugi Rp819 Miliar, Mahfud MD dan Kejagung Tindak Lanjuti Proyek Satelit Kemhan

Oleh karena kontrak tanpa anggaran negara menyalahi prosedur, pihak yang ikut perjanjian yakni Avanti menggugat pemerintah Indonesia di London Court of International Abitration, lantaran Kemhan tak membayar sewa satelit sesuai nilai kesepakatan kontrak.

Pada 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase di Inggris menjatuhi putusan pemerintah Indonesia wajib membayar uang sewa satelit Artemis plus biaya arbitrase, konsultan, dan biaya filling dengan nilai Rp515 miliar.

Pemerintah Indonesia juga menerima putusan serupa dari pengadilan arbitrase Singapura untuk membayar 20,9 juta dolar AS atau setara Rp304 miliar kepada Navayo.

"Selain dengan PT Avanti tadi, juga pemerintah baru saja diputus oleh arbitrase di Singapura untuk membayar lagi, nilainya sampai sekarang itu 20,9 juta dolar AS ke Navayo, yang 20 juta ini nilainya Rp304 miliar," kata Mahfud.

Potensi kerugian negara ini bisa terus membengkak jika perusahaan lain seperti Detente, Airbus, Hogan Lovel dan Telesat turut menggugat Indonesia ke pengadilan arbitrase.

Mahfud MD Jelaskan Satgas BLBI Sita Aset Grup Texmaco, Kamis (23/12/2021) )(Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI)
Mahfud MD Jelaskan Satgas BLBI Sita Aset Grup Texmaco, Kamis (23/12/2021) )(Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI) (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI)
Berita Rekomendasi

Berkenaan dengan ini Mahfud telah meminta Kejaksaan Agung untuk mempercepat proses penanganan masalah tersebut.

"Ini sudah lama jadi perhatian Kejaksaan Agung, dan kami sendiri melakukan audit investigasi. Kami mengonfirmasi bahwa benar Kejaksaan Agung sedang sudah cukup lama menelisik masalah ini, dan kami sampaikan konfirmasi kami bahwa itu memang benar, sehingga kami menyampaikan ke Kejaksaan Agung untuk segera ditindaklanjuti, karena kalau ada suatu pelanggaran hukum dari sebuah kontrak kalau kita harus bayar, itu kita harus lawan," ucap Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas