Hadapi Puncak Varian Omicron, Luhut: Kurangi Mobilitas dan Batasi Pertemuan Tak Mendesak
Puncak gelombang pandemi Covid-19 varian Omicron di Indonesia dipredikasi bakal terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puncak gelombang pandemi Covid-19 varian Omicron di Indonesia dipredikasi bakal terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi per hasil rapat terbatas evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).
Untuk itu Luhut meminta masyarakat untuk kompak dan bersiap menghadapi hal-hal yang kemungkinan terjadi di periode tersebut.
Salah satunya mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan membatasi pertemuan yang tidak terlalu mendesak.
“Saya tidak lelah mengingatkan seluruh masyarakat agar taat dan mematuhi protokol kesehatan."
"Kelalaian dan kecerobohan sekecil apapun yang timbul akan mengulang pengalaman kelam di masa lalu,” kata Luhut.
Menkomrinves optimis sistem kesehatan Indonesia sudah siap untuk menghadapi varian puncak omicron.
Luhut mengatakan berdasarkan pantauan pemerintah, kasus omicron di beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Inggris dan Amerika Serikat sudah mengalami penurunan.
Meskipun ada beberapa negara di kawasan Asia, kasusnya masih tinggi, seperti di India, Thailand dan Filipina.
Walaupun dari gejala dari virus ini lebih ringan, Luhut mengatakan kematian akibat varian omicron di Inggris lebih tinggi daripada akibat varian delta.
Hal ini yang ingin dihindari pemerintah, dengan menyiapkan sistem kesehatan hingga percepatan vaksinasi agar peningkatan kasus lebih landai daripada negara-negara lainnya.
Namun menurutnya hal ini juga dibutuhkan peran masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan.
Sedangkan opsi pembatasan pergerakan masyarakat akan menjadi opsi terakhir pemerintah sambil terus memantau perkembangan penyebaran omicron.
Luhut meminta perusahaan untuk mengambil opsi WFH dalam 2 minggu kedepan, jika hal ini tidak mengurangi produktivitas perusahaan.
Ia juga meminta masyarakat menunda perjalanan keluar negeri, jika tidak ada kebutuhan yang mendesak.
“Akhir kata saya mengajak kita semua berdoa, membangun persatuan kesatuan. Kita harus kompak, tidak boleh saling menyalahkan. Kalau itu kita lakukan dengan baik, saya yakin kita akan bisa mengatasi omicron ini,” ujarnya.
Hadapi Puncak Varian Omicron, Pemerintah Perketat Mobilisasi Keluar Masuk Jakarta
Varian Omicron Covid-19 telah menyebar di Indonesia melalui transmisi lokal, dan salah satu daerah yang didata memiliki tingkat penyebaran tinggi adalah Jakarta.
Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya puncak penyebaran varian Omicron yang diperkirakan dapat terjadi pada akhir Februari atau awal Maret 2022, pemerintah akan melakukan pengetatan dan pemantauan masyarakat keluar dan masuk Jakarta.
“Dari hasil rapat yang dipimpin Presiden dan juga Wakil Presiden memberi arahan bagaimana agar diperketat orang keluar Jakarta,” ujar Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya, Minggu (16/01/2022) malam.
Lebih lanjut, Masduki menyampaikan, selain memperketat mobilisasi, upaya lain dari sisi kesehatan pun juga akan lebih ditingkatkan.
“Memperketat itu dengan cara-cara vaksinasi dan harus memakai masker. Jadi pendisiplinan ulang terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pihak luar dan jangan keluar rumah kalau tidak penting,” ujar Masduki.
Secara garis besar, dikatakan Masduki, daerah aglomerasi yang harus diperketat.
"Dan itu akan dilakukan langkah-langkah vaksinasi yang makin diperbanyak terutama di daerah-daerah Jabodetabek akan dilakukan vaksinasi yang lebih masif lagi, seperti Bogor, Bekasi, Banten,” kata dia
Terkait karantina para pelaku perjalanan luar negeri, Masduki mengungkapkan bahwa di dalam rapat Wapres menyampaikan agar dilakukan telaah ulang terhadap sistem dan masa karantina sehingga rantai penyebaran dapat ditekan lajunya.
“Tadi Wapres mempertanyakan untuk kejadian-kejadian tertentu, misal di Jawa Timur bahwa setelah dinyatakan negatif dengan karantina, tapi setelah pulang dia positif, ternyata Omicron. Sehingga perlu diperketat berapa hari masa karantina, itu yang ditelaah ulang terhadap pola karantina. Terutama dari luar negeri,” pungkasnya.(*)