Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker Apresiasi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Telah Ikutkan Karyawannya Jadi Peserta BPJS

Ida Fauziyah menyambangi kediaman selebritis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Jakarta untuk melakukan Sosialisasi tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menaker Apresiasi Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Telah Ikutkan Karyawannya Jadi Peserta BPJS
dok Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyambangi kediaman selebritis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Jakarta untuk melakukan Sosialisasi tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Senin (17/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambangi kediaman selebritis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Jakarta untuk melakukan Sosialisasi tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Senin (17/1/2022).

Ida mengapresiasi pengusaha muda Raffi Ahmad yang telah menyertakan pekerjanya untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya mengapresiasi Raffi Ahmad. Aa Rafi ini sudah menyertakan pegawainya untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan dan selama pandemi ini tidak melakukan PHK dan tidak mengurangi upah selama pandemi," kata Ida.

Menaker berharap, tindakan Raffi Ahmad tersebut diikuti oleh pengusaha-pengusaha lainnya.

Salah satu tujuannya untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan menjamin para pegawai.

Baca juga: Ekosistem Pendidikan Didorong untuk Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, program Jaminan Sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Berita Rekomendasi

Di antaranya untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup layak saat terjadi risiko seperti sakit, kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan BPD Bali untuk Perluas Penyaluran Program MLT

Termasuk guna mempertahankan kesejahteraan saat memasuki usia tua atau pensiun.

"Jadi, pekerja akan mendapatkan banyak manfaat dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas