Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH Tahap I Cair Januari 2022, Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima

Bulan Januari 2022 penyaluran bansos PKH memasuki tahap I. Penerima bansos PKH dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
zoom-in Bansos PKH Tahap I Cair Januari 2022, Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap I Cair Januari 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima bansos PKH tahap I Cair Januari 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id di dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Bansos PKH akan disalurkan setiap tiga bulan.

Sementara itu, pada bulan Januari 2022 penyaluran bansos PKH memasuki tahap I.

Kemudian, Bansos PKH akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Penerima bansos PKH dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: CARA Cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Dilengkapi Besaran Bantuan dan Kriteria Penerima

Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 1 via cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara dan Ketentuannya

Jumlah Besaran Bantuan PKH

1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

BERITA REKOMENDASI

2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).

4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).

5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).

6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).


7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

Tahap Penyaluran PKH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas