Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Kota Negara Pindah, Komisi II DPR Bakal Bahas Status Kekhususan Jakarta

Pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur direncanakan akan dimulai pada 2024. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ibu Kota Negara Pindah, Komisi II DPR Bakal Bahas Status Kekhususan Jakarta
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Pemandangan saat awan mendung menyelimuti wilayah Jakarta, Selasa (22/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur direncanakan akan dimulai pada 2024. 

Komisi II DPR mengaku belum memikirkan soal status khusus Provinsi DKI Jakarta saat membahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). 

"Belum waktu itu fokus bicara tentang ibu kota baru," kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Doli mengungkapkan, kemungkinan Komisi II DPR bakal membahas hal tersebut bersama Menteri Dalam Negeri. 

Menurutnya, harus ada Undang-Undang baru yang mengatur status Jakarta, setelah UU IKN nantinya berlaku. 

"Yang jelas harus ada Undang-Undang baru. Karena Undang-Undang yang sekarang namanya daerah khusus ibu kota. Aementara kita punya Undang-Undang tentang ibu kota negara bernama Nusantara," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI

Wagub DKI berharap Jakarta jadi pusat ekonomi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap wilayahnya tetap menjadi pusat perekonomian dan perdagangan setelah tak lagi jadi ibu kota negara.

Hal ini diungkapkan Ahmad Riza Patria menanggapi pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

"Kami berharap Jakarta bisa jadi pusat perekonomian, perdagangan, dan pusat pendidikan. Itu penting bagi Jakarta dan juga Indonesia," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pisat, Selasa (18/1/2022).

Wagub asal Gerindrar yang akrab disapa Ariza itu mengatakna Pemprov DKI Jakarta kini tengah membahas masalah ini dengan para pakar dan pemerintah pusat.


Ariza menambahkan, Pemprov DKI juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberi masukan terkait nasib Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota negara.

"Kamu sedang godok, kami rumuskan bersama, pak gubernur sudah minta nanti akan melibatkan para para untuk merumuskan bersama," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas