KPK Lakukan Penggeledahan di Beberapa Tempat untuk Cari Harun Masiku, Dewas: Kami Pantau
Lebih lanjut, Tumpak memastikan kalau KPK selalu memberikan laporan kepada Dewas setiap kali hendak melakukan pencarian.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pencarian Harun Masiku masih berlangsung hingga saat ini.
Bahkan kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, KPK telah melakukan penggeladahan di sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan buronan tersebut.
"Memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku itu," kata Tumpak saat konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Lebih lanjut, Tumpak memastikan kalau KPK selalu memberikan laporan kepada Dewas setiap kali hendak melakukan pencarian.
Baca juga: Covid-19 Mereda, KPK Tancap Gas Buru 4 Buronan, Termasuk Harun Masiku
Tak hanya itu, Tumpak memastikan, instansinya selalu menanyakan progres pencarian buronan tersebut dalam beberapa pertemuan dengan komisioner KPK.
"Dalam rangka mencari Harun Masiku itu bisa kami tau dari waktu kami memberikan izin (kepada KPK), izin penggeledahan," ucap dia.
Sebagai upaya untuk memastikan kerja KPK dalam melakukan pencarian Harun Masiku tersebut, Dewas KPK juga kata dia, turut melakukan pemantauan.
Dirinya tak sepakat jika KPK dinyatakan tidak menyeriusi pencarian Harun, sebab hingga kini lembaga antirasuah itu masih memaksimalkan kinerjanya untuk mencari keberadaan Harun.
"Itu juga sudah kami monitor kami pantau memang benar bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa titik-titik dalam rangka mencari Harun Masiku," ucap Tumpak.
"Kami melihat bahwa KPK ya serius untuk melakukan pencarian itu," sambungnya.
Baca juga: Penyidik KPK Nonaktif Sebut Harun Masiku Ada di Indonesia pada Agustus 2021
Dirinya juga tidak mengamini permintaan beberapa pihak termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Dewas KPK untuk mengaudit kinerja pimpinan KPK dalam pencarian Harun Masiku.
Sebab kata dia, hingga kini proses pencarian terhadap Harun masih terus disampaikan pimpinan KPK kepada Dewas.
"Nah kalau melakukan audit tentunya tidak, tetapi untuk menanyakan kepada pimpinan sudah kami lakukan sejak tahun 2020 awal bahkan jadi kita selalu menanya itu, kenapa, dimana kendalanya?," tukas Tumpak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.