Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Rabu 19 Januari 2022: 11 Wilayah Perairan Capai 2.5-4 Meter

Peringatan dini gelombang tinggi BMKG Rabu 19 Januari 2022, 11 wilayah perairan alami gelombang tinggi mencapai 2.5-4 Meter.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Rabu 19 Januari 2022: 11 Wilayah Perairan Capai 2.5-4 Meter
Freepik
Gelombang tinggi - Peringatan dini gelombang tinggi BMKG Rabu 19 Januari 2022, 11 wilayah perairan alami gelombang tinggi mencapai 2.5-4 Meter. 

- Perairan Utara dan Timur kep. Halmahera

- Laut Halmahera

- Perairan Utara Papua Barat hingga Papua

- Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua

- Perairan Kep. SERMATA - Kep. Tanimbar

- Perairan Kep. KEI - Kep. ARU

- Perairan Kaimana - AGATS

Berita Rekomendasi

- Laut Arafuru bagian Timur

Wilayah perairan dengan Gelombang Tinggi 2.5 - 4 meter:

1. Perairan Barat kep Mentawai

2. Perairan Enggano - Bengkulu

3. Perairan Barat Lampung

4. Samudra Hindia Barat Nias hingga Lampung

5. Selat Sunda bagian Barat dan Selatan

6. Perairan Selatan Banten

7. Perairam Selatan Jawa Tengah - Jawa Timur

8. Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Bali

9. Laut Natuna Utara

10. Perairan Utara Kep. ANAMBAS - Kep Natuna

11. Laut Banda

BMKG juga mengimbau agar masyarakat memeperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis dalam unggahan BMKG.

Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sementara kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait BMKG

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas