Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Rabu 19 Januari 2022: 11 Wilayah Perairan Capai 2.5-4 Meter
Peringatan dini gelombang tinggi BMKG Rabu 19 Januari 2022, 11 wilayah perairan alami gelombang tinggi mencapai 2.5-4 Meter.
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini peringatan dini gelombang tinggi BMKG Rabu 19 Januari 2022, 11 wilayah perairan alami gelombang tinggi mencapai 2.5-4 Meter.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada besok Rabu 19 Januari 2022.
BMKG memprediksi tinggi gelombang mencapai 2.5-4 meter terjadi di 11 wilayah.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Rabu, 19 Januari 2022: Waspada Cuaca Ekstrem di 29 Wilayah Indonesia
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca BMKG Rabu 19 Januari 2022: Waspada Jateng & Yogyakarta Hujan Lebat serta Angin
Informasi ini berlaku tanggal 19 Januari 2022 Pukul 07.00 WIB hingga 20 Januari 2022 Pukul 07.00 WIB.
Hal ini diumumkan BMKG melalui Instagram resminya, @infobmkg.
"Halo Sobat BMKG
Mari cek update Peringatan Dini Gelombang Tinggi Wilayah Perairan Indonesia berlaku tanggal 19 Januari 2022 Pukul 07.00 WIB hingga 20 Januari 2022 Pukul 07.00 WIB," tulis caption Instagram @infobmkg.
Dalam narasi BMKG diinformasikan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-30 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan barat Sumatra Barat, Perairan Kep. Mentawai, Laut Jawa bagian timur, dan Laut Banda.
Terdapat 37 wilayah perairan berpotensi mengalami gelombang sedang 1,25 - 2,5 meter.
11 wilayah perairan berpotensi mengalami gelombang tinggi 2,5 - 4 meter.
Wilayah perairan dengan Gelombang Sedang 1,25 - 2,5 meter:
- Perairan Utara Sabang
- Perairan Barat Aceh hingga kep. Nias
- Samudra Hindia Barat Aceh
- Perairan Barat Sumatra Barat
- Teluk Lampung bagian Selatan
- Perairan Selatan Jawa Barat
- Selat Bali - Lombok - Alas bagian Selatan
- Perairan selatan P. Sumbawa - P.SUMBA
- Selat Sape bagian Selatan
- Selat Sumba bagian Barat
- Perairan P.Sawu - P.Rote - Kupang
- Laut SAWU
- Selat Ombai
- Samudra Hindia Selatan NTB - NTT
- Perairan Bintan - Kep. Lingga
- Laut Natuna
- Perairan Bangka - Belitung
- SELAT KARIMATA
- Perairan Utara P. Jawa hingga KEP. KANGEAN
- Laut Jawa
- Perairan selatan Kalimantan
- Selat Makassar bagian Selatan
- Perairan Kep. Selayar
- Laut Flores
- Perairan BAUBAU - Kep. Wakatobi
- Laut Sulawesi Bagian Tengah dan Timur
- Perairan KEP. Banggai hingga KEP. Talaud
- Perairan Bitung - Likupang
- Laut Maluku
- Perairan Utara dan Timur kep. Halmahera
- Laut Halmahera
- Perairan Utara Papua Barat hingga Papua
- Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua
- Perairan Kep. SERMATA - Kep. Tanimbar
- Perairan Kep. KEI - Kep. ARU
- Perairan Kaimana - AGATS
- Laut Arafuru bagian Timur
Wilayah perairan dengan Gelombang Tinggi 2.5 - 4 meter:
1. Perairan Barat kep Mentawai
2. Perairan Enggano - Bengkulu
3. Perairan Barat Lampung
4. Samudra Hindia Barat Nias hingga Lampung
5. Selat Sunda bagian Barat dan Selatan
6. Perairan Selatan Banten
7. Perairam Selatan Jawa Tengah - Jawa Timur
8. Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Bali
9. Laut Natuna Utara
10. Perairan Utara Kep. ANAMBAS - Kep Natuna
11. Laut Banda
BMKG juga mengimbau agar masyarakat memeperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis dalam unggahan BMKG.
Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sementara kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter
(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)
Baca juga artikel lainnya terkait BMKG