Dikabarkan Ditangkap KPK, Bupati Langkat Terbit Rencana Punya Harta Kekayaan Senilai Rp 85 Miliar
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki harta kekayaan total Rp 85 Miliar.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/1/2022) malam.
Selain,Bupati Langkat, KPK pun mengamankan sejumlah pihak dalam OTT di Sumatera Utara tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022).
Kendati begitu, Ali belum memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut.
Dia mengatakan, saat ini tim KPK melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
Baca juga: Sosok Terbit Rencana Perangin Angin, Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK, Dilantik 2019
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.
Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan untuk mengetahui dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tukas Ali.
Harta Terbit Rencana Perangin Angin
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki harta kekayaan total Rp 85 Miliar.
Berdasarkan data yang diakses Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022) siang melalui laman LHKPN, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki beberapa harta kekayaan.
Pertama, Terbit Rencana tercatat mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000.
Keseluruhan bidang tanah tersebut tercatat berada di beberapa wilayah di Kabupaten Langkat.
Baca juga: Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK Termasuk Kepala Daerah Terkaya versi LHKPN, Hartanya Rp 85 M
Lebih lanjut, orang nomor satu di Langkat itu juga tercatat memiliki 8 unit mobil mulai dari harga Rp 130 juta hingga Rp 190 juta dengan total senilai Rp 1.170.000.000.
Tak hanya itu, Terbit Rencana Perangin Angin juga memiliki harta bergerak lainnya berupa surat berharalga senilai Rp 700 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 1.191.419.588 dan harta lainnya tercatat senilai Rp 78.300.000.000.
Dengan begitu, total harta kekayaan milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut senilai Rp 85.151.419.588.