Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Berlaku Mulai Hari Ini, Tersedia Selama 6 bulan

Minyak goreng Rp 14.000 per liter berlaku mulai hari ini, Rabu (19/01/2022). Disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Berlaku Mulai Hari Ini, Tersedia Selama 6 bulan
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Ilustrasi - Minyak goreng Rp 14.000 per liter berlaku mulai hari ini, Rabu (19/01/2022). Disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan 

Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.

Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp20.300 per liter.

Untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana ini, Pemerintah akan menggunakan instrumen subsidi yang berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

"Pemerintah, di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian akan menggunakan dana pengelolaan BPDP KS untuk kebutuhan pangan, khususnya dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng," ujarnya.

Di samping itu, Kemendag juga telah melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor serta pemerintah daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

"Kami juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas," ujarnya.

Lutfi menambahkan, di masa pandemi ini pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

BERITA TERKAIT

"Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya."

"Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar," tandasnya.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas