Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekam Jejak Politik Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Sudah 2 Kali Menjabat Ketua DPD Golkar

Simak rekam jejak politik Bupati Langkat Terbit Rencana yang terjaring OTT KPK, dua kali jabat ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
zoom-in Rekam Jejak Politik Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Sudah 2 Kali Menjabat Ketua DPD Golkar
via KOMPAS.com
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin - Simak rekam jejak politik Bupati Langkat Terbit Rencana yang terjaring OTT KPK, dua kali jabat ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat. 

Masih dari sumber yang sama, jauh sebelum terjun ke dunia politik, Terbit juga aktif pada dunia organisasi kepemudaan.

Dari mulai tahun 1997, hingga dengan sekarang Terbit masih menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila.

Bahkan, Terbit ternyata juga menjadi Ketua Serikat Pekerja Indonesia Kabupaten Langkat.

Ia menjabat sebagai Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Transport Indonesia dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI/STPSI), Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 -2022.

Kehidupan Pribadi 

Terbit Rencana lahir di Raja Tengah, 24 Juni 1972.

Bupati Langkat itu mengengenyam pendidikan di Sekolah Dasar Inpres No. 053963 Raja Tengah - Lulus 1987.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2Kuala Tahun Masuk 1987 - Lulus 1990.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangiangin. /Foto:Istimewa
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangiangin. /Foto:Istimewa (Tribun Medan)

Setelah itu, Terbit juga melanjutkan pendidikan di Sekolah Pertanian Pembangunan SPP Medan Tahun 1990 - Lulus 1993.

Kemudian, dalam kehidupan keluarga, Terbit menikah dengan Tiorita Br Surbakti.

Pernikahannya melahirkan dua anak, yakni Dewa PA Matiasiswa dan Ayu Jelita Br Parangin-angin.

Punya Harta Rp 85 M, Terbit Masuk dalam 10 Kepala Daerah Terkaya

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, sebagai pejabat Kabupaten Langkat, Terbit berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada KPK.

Terakhir kali Terbit menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2020 sebagai laporan periodik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas