Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ridwan Kamil Nilai Sikap Arteria Dahlan Berlebihan karena Desak Kajati yang Berbahasa Sunda Dicopot

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut menanggapi pernyataan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Ridwan Kamil Nilai Sikap Arteria Dahlan Berlebihan karena Desak Kajati yang Berbahasa Sunda Dicopot
Foto: Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. 

"Kalau tidak nyaman tinggal disampaikan. Kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan terlalu berlebihan," tuturnya.

Menurut Ridwan Kamil, sikap Arteria ini juga telah menyinggung warga Sunda.

Baca juga: Arteria Dahlan Desak Jaksa Agung Copot Kajati yang Berbahasa Sunda saat Rapat

Sehingga ia meminta Arteria untuk meminta maaf pada warga Sunda.

"Ini menyinggung warga sunda di mana-mana. Saya imbau pak Arteria Dahlan meminta maaf. Kalau tidak dilakukan akan terjadi ekskalasi," pungkasnya.

Baca juga: Pernyataan Arteria Dahlan Dianggap Lukai Orang Sunda, Dikritik Ridwan Kamil hingga Purnawirawan TNI

Tanggapan Tokoh Jawa Barat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, baru-baru ini, Anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Berita Rekomendasi

Arteria pun meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.

Permintaan Arteria itu menuai sorotan sejumlah kalangan, termasuk sesepuh sekaligus Tokoh Jawa Barat, Mochamad Iriawan.

Baca juga: Arteria Dahlan Mesti Direcall Karena Melecehkan Bahasa Sunda

Menurut Iriawan, tidak seharusnya seorang anggota DPR mempersoalkan penggunaan bahasa sunda.

“Ini (Sunda) adalah kekayaan bangsa kita, jangan dipermasalahkan,” ucap Iriawan, Selasa (18/1/2022) kemarin.

Kata Iriawan, meminta pemberhentian seseorang karena penggunaan bahasa daerah dalam sebuah rapat tentunya adalah suatu yang tidak elok.

Bahkan berpotensi melukai perasaan masyarakat yang menggunakan serta mencintai bahasa daerah tersebut.

“Bagi saya tidak ada masalah apapun, mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama bisa dipahami peserta rapat atau acara yang kita pimpin,” imbuhnya.

Baca juga: Arteria Dahlan Desak Jaksa Agung Copot Kajati yang Berbahasa Sunda saat Rapat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas