Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harga Minyak Goreng 1 Liter Rp 14 Ribu, Turun Harga juga Berlaku untuk 2 liter, 5 liter, & 25 Liter

Harga minyak goreng 1 Liter turun jadi Rp 14 Ribu. Pemerintah juga akan menutup selisih harga minyak goreng kemasan 2 liter, 5 liter, & 25 liter.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Harga Minyak Goreng 1 Liter Rp 14 Ribu, Turun Harga juga Berlaku untuk 2 liter, 5 liter, & 25 Liter
Handout
Harga minyak goreng di ritel modern dijual seharga Rp 14 ribu per liter mulai Rabu (19/1/2022). Pemerintah juga akan menutup selisih harga minyak goreng kemasan 2 liter, 5 liter, & 25 liter. 

TRIBUNNEWS.COM - Kemenko Bidang Perekonomian RI memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter sejak Rabu (19/01/2022) kemarin.

Kebijakan penurunan harga minyak goreng berlaku di seluruh Indonesia, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian.

Harga minyak goreng ini berlaku hingga 6 bulan ke depan.

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia."

"Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Airlangga, Rabu.

Baca juga: Warga Serbu Minimarket, Buru Minyak Goreng Harga Rp 14.000

Pemerintah akan Menutup Selisih Harga Minyak Goreng

PENERAPAN 1 HARGA MINYAK GORENG - Warga membeli minyak goreng kemasan di Toko Sembako Cahaya Prabu, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (19/1/2022). Pemerintah mulai hari ini menerapkan 1 harga minyak goreng sebesar Rp 14 Ribu/liter. Warga menyambut gembira penerapan 1 harga ini, namun sayangnya penjualannya masih terbatas di tempat tertentu saja. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PENERAPAN 1 HARGA MINYAK GORENG - Warga membeli minyak goreng kemasan di Toko Sembako Cahaya Prabu, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (19/1/2022). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Terkait kebijakan ini, Pemerintah akan menutup selisih harga minyak goreng.

BERITA TERKAIT

Selisih harga yang dimaksud adalah selisih harga produksi dan distribusi dengan harga eceran/retail.

Adapun upaya menutup selisih harga tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter.

Pemerintah juga menutup selisih harga untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

Sebelumnya, kebijakan ini berlaku demi memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Selain itu, pemerintah juga memastikan kembali agar masyarakat memperoleh minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau, yaitu Rp14.000 per liter.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya pada awal Januari lalu telah memerintahkan jajarannya untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

Dalam Siaran Pers Kemenko Ekon Nomor HM.4.6/5/SET.M.EKON.3/1/2022, tercantum informasi kebijakan pemerintah dalam menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas