Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Arteria Dahlan, Anggota DPR yang Jadi Sorotan, Punya Utang Rp 4,5 Miliar

Daftar harta kekayaan Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang kembali jadi sorotan. Berjumlah Rp 19,2 miliar, tapi punya utang Rp 4,5 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Harta Kekayaan Arteria Dahlan, Anggota DPR yang Jadi Sorotan, Punya Utang Rp 4,5 Miliar
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. Daftar harta kekayaan Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang kembali jadi sorotan. Berjumlah Rp 19,2 miliar, tapi punya utang Rp 4,5 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan lewat ucapannya.

Tak lain setelah Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat.

Hal tersebut disampaikan anggota dari fraksi PDIP itu dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).

Menurut Arteria, seharusnya Kajati yang dimaksud menggunakan bahasa Indonesia karena tak semua hadirin mengerti bahasa Sunda.

Baca juga: Langgar Etik dan Disiplin Partai, PDI Perjuangan Beri Sanksi Peringatan kepada Arteria Dahlan

Baca juga: Ridwan Kamil Unggah Video Arteria Dahlan Ngomong Sunda, Singgung Cara Komunikasi Jokowi & Bung Karno

Perkataan Arteria tersebut mau tak mau memicu banyak reaksi dari sejumlah kalangan, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menuntut Arteria agar meminta maaf pada masyarakat Sunda. Sebab jika tidak, masalah akan semakin melebar.

Terbaru, Arteria menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menuai polemik.

Berita Rekomendasi

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria dikutip Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Arteria juga mengaku siap menerima sanksi dari PDI Perjuangan atas apa yang telah dilakukannya.

Harta Kekayaan Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi P-DIP Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Komnas HAM, Kamis (13/1/2022).
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi P-DIP Arteria Dahlan dalam rapat kerja bersama Komnas HAM, Kamis (13/1/2022). (Youtube Komisis III DPR RI)

Arteria Dahlan merupakan politisi PDIP yang kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Pria berusia 46 tahun itu maju dari daerah pemilihan Jawa Timur VI meliputi Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, Kota Blitar, dan Kota Kediri.

Dalam Pileg 2019, Arteria meraih suara yang cukup banyak, sebesar 108.259 yang mengantarkannya kembali ke Senayan.

Sebagai seorang pejabat negara, Arteria Dahlan wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas