Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Penangkapan Kepala Daerah Terkaya oleh KPK, Diringkus di Kafe Bersama Pejabat Dinas PU

KPK kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh pejabat negara di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kisah Penangkapan Kepala Daerah Terkaya oleh KPK, Diringkus di Kafe Bersama Pejabat Dinas PU
DOK. Pemkab Langkat/via KOMPAS.com
Iskandar PA dan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh pejabat negara. Kali ini dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam giat ini terdapat sejumlah pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022).

Kendati begitu, Ali belum memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut. Dia mengatakan, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.

"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.

Pemeriksaan dan klarifikasi oleh para pihak yang diamankan itu dilakukan agar penyidik dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi atau tidak.

Baca juga: Tangkap Bupati Langkat, KPK Bantah Incar Warna Partai Politik Tertentu

"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tukas Ali.

Berita Rekomendasi

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat kalau orang nomor satu di Langkat itu memiliki harta kekayaan total Rp 85 miliar.

Baca juga: Gunakan Rompi Oranye, Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bersama 5 Orang Lainnya

Berdasarkan data yang diakses Tribunnews melalui laman LHKPN, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki beberapa data harta kekayaan.

Pertama, Terbit Rencana tercatat mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000. Keseluruhan bidang tanah tersebut tercatat berada di beberapa wilayah Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Langkat itu juga tercatat memiliki 8 unit mobil mulai dari harga Rp 130 juta hingga Rp 190 juta dengan total senilai Rp 1.170.000.000.

Baca juga: FAKTA Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Kronologi OTT hingga Diduga Sempat Berupaya Kabur

Terbit Rencana Perangin Angin juga memiliki harta bergerak lainnya berupa surat berharalga senilai Rp 700 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 1.191.419.588 dan harta lainnya tercatat senilai Rp 78.300.000.000.

Dengan begitu, total harta kekayaan milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut senilai Rp 85.151.419.588. Bupati Terbit juga diketahui masuk 10 besar kepala daerah terkaya di Indonesia.

Ditangkap di Kafe

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas