Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Penangkapan Kepala Daerah Terkaya oleh KPK, Diringkus di Kafe Bersama Pejabat Dinas PU

KPK kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh pejabat negara di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kisah Penangkapan Kepala Daerah Terkaya oleh KPK, Diringkus di Kafe Bersama Pejabat Dinas PU
DOK. Pemkab Langkat/via KOMPAS.com
Iskandar PA dan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

Selain Bupati, tiga pejabat juga ada yang diamankan oleh KPK berinisial KN, MU dan satu lagi merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat.

Pejabat-pejabat tersebut diketahui ditangkap di salah satu kafe di Kota Binjai.

Dua unit mobil dinas pelat merah Pemkab Langkat juga sempat terlihat parkir di halaman Polres Binjai. Usai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindak selanjutnya. Kemudian, oleh KPK ketiganya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasim, Kota Medan.

Sejauh ini KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Dinas Bupati Langkat. Sejumlah personil Brimob juga terlihat berjaga tepat di rumah Bupati.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam giat tangkap tangan ini lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak yang diduga turut terlibat dugaan tindak pidana korupsi. Tidak hanya itu, KPK juga berhasil menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dalm giat tangkap tangan itu.

"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat, sekitar jam 19.00 WIB, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Ghufron.

Kendati begitu, Ghufron belum dapat memerinci jumlah uang yang berhasil disita oleh KPK dalam dugaan tindak rasuah ini.

Berita Rekomendasi

Sebab saat ini, tim penyidik masih bertugas untuk melakukan pendalaman pemeriksaan para pihak yang diamankan. "Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," tukas Ghufron.(Tribun Network/riz/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas