Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri PPPA: Tak Semua Aparat Punya 'Kacamata' Sama Soal Penanganan Kekerasan Seksual

Pasalnya, Bintang mendapati adanya aparat penegak hukum tak memiliki pandangan yang sama soal penanganan kekerasan seksual.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri PPPA: Tak Semua Aparat Punya 'Kacamata' Sama Soal Penanganan Kekerasan Seksual
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga curhat ke Komisi VIII DPR RI soal penanganan kasus kekerasan seksual di sejumlah daerah.

Pasalnya, Bintang mendapati adanya aparat penegak hukum tak memiliki pandangan yang sama soal penanganan kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan Menteri Bintang saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di ruang rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

"Ini menjadi penting Bapak-Ibu, kami sampaikan di beberapa daerah dalam penanganan kasus, tidak semua aparat penegak hukum mempunyai kacamata yang sama dalam penanganan suatu kasus," kata Bintang.

Baca juga: Pimpinan Komisi VIII Minta Tak Ada Negosiasi Hukuman bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Menurut Bintang, maka sangat perlu adanya pendidikan soal perspektif perempuan dan anak bagi para aparat penegak hukum.

"Perspektif perempuan dan anak sangat penting bagi APH (aparat penegak hukum)," harap Bintang.

Berita Rekomendasi

Bintang menambahkan, bahwa pihaknya telah menyediakan layanan pengaduan Sapa129 di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tentunya, dengan harapan cepat merespons aduan kekerasan perempuan dan anak.

Baca juga: Polri Tanggapi Institusinya Jadi Urutan Teratas Kasus Kekerasan Masyarakat Sipil

"Kemudian menyediaakn kebutuhan spesifik perempuan dan anak ini menjadi bagian penting," jelasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, seorang korban pelecehan seksual mengalami kejadian tak menyenangkan saat melapor ke polisi.

Adalah R (28), warga Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Ia diejek oleh oknum polisi saat melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya.

Kepada TribunSolo.com, R bercerita jika umpatan yang merendahkan dirinya itu dilontarkan salah satu pimpinan satuan di Polres Boyolali.

Baca juga: PKS Tegaskan Tolak Segala Bentuk Kekerasan Seksual Tapi Harus Diatur Secara Komprehensif

Dimana, pada Senin (10/1/2022) pekan lalu dirinya melaporkan perbuatan pelecehan seksual tersebut ke SPKT Polres Boyolali.

Awalnya, dia diterima oleh anggota Polisi di SPKT tersebut. Diarahkan ke Satreskrim untuk menjelaskan dengan detail apa yang dia alami.

“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak kasat reskrimnya datang,” kata R.

“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan ucapan anggota Polisi itu.

Dia pun langsung diam seribu bahasa.

Anggota yang mememeriksanya pun kemudian memberitahukan laporan yang disampaikan R tersebut.

Dimana, R baru saja mengalami pelecehan seksual, pemerkosaan di sebuah hotel di wilayah Bandungan, Semarang.

R yang semula semangat untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya seketika langsung ngedrop, setelah anggota Polisi yang dia sebut sebagai Kasat Reskrim menanyainya dengan nada tinggi.

“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucapnya menirukan anggota Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas