NEWS HIGHLIGHT: Ini Penjelasan KPK Mengapa Begitu Masif Lakukan OTT di Awal Tahun 2022
Ada apa di balik masifnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal 2022?
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada apa di balik masifnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal 2022?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memberikan penjelasan.
Dia memandang masifnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya di awal tahun 2022 seiring dengan mulai pulihnya perekonomian nasional.
Ekonomi yang pulih disebut mulai menghidupkan kembali proyek-proyek yang sebelumnya terhenti akibat pandemi Covid-19.
“Sekarang sudah mulai ada kondisi perbaikan, sehingga proyek-proyek mulai hidup lagi, sehingga semakin banyak mendapatkan tangkap tangannya,” ucap Ghufron saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dini hari.
Ghufron menyebutkan pandemi Covid-19 membuat perkembangan proyek-proyek menjadi terhambat.
Hal ini karena anggaran untuk berbagai proyek tersebut dilakukan refocusing ke dalam aspek kesehatan seperti pengadaan alat kesehatan dan lain-lain.
Dalam kesempatan yang sama, Ghufron juga menyampaikan rasa prihatinnya terhadap OTT kali ini.
Dia prihatin karena kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik sebagai penyelenggara negara masih terus terjadi di Indonesia.
“KPK berharap dari rentetan kegiatan tangkap tangan pada beberapa pekan terakhir memberikan efek jera sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi melakukan korupsi. Agar jera dan takut untuk melakukan korupsi,” kata Ghufron.
Diketahui, di awal tahun 2022 ini KPK sudah mengamankan tiga kepala daerah di Indonesia.
Ketiganya disangkakan dengan dugaan telah menerima suap proyek pengadaan barang dan jasa atau jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya masing-masing.
Adapun ketiga kepala daerah yang diamankan sejauh ini yaitu Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud, dan yang terbaru adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.