Pihak Swasta yang Ditangkap KPK Bersama Hakim PN Surabaya: Saya Tak Tahu, Tiba-tiba Sudah di Sini
Lima orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat tiba di Gedung KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Mereka semua tiba sekitar pukul 20.21 WIB.
Pihak swasta yang terjaring dalam operasi senyap ini, Ahmad Rihanto mengaku tidak mengetahui alasan dirinya ditangkap KPK.
Dia juga mengaku bingung alasan tim KPK membawanya ke Gedung Dwiwarna KPK.
"Saya enggak tahu, enggak tahu, tahu-tahu sudah di sini," ucap Ahmad saat tiba di kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Sementara itu, Hakim Itong Isnaeni Hidayat bungkam saat tiba di Markas KPK.
Baca juga: Pakai Batik, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Dia memilih langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan untuk kembali diinterogasi penyelidik.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Surabaya pada Rabu (19/1/2022).
Sejumlah uang disita dari penangkapan itu.
"Mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: UPDATE OTT Hakim Pengadilan Negeri Surabaya: KPK Amankan 5 Orang dan Uang Ratusan Juta Rupiah
Ghufron mengatakan saat ini KPK baru menemukan uang ratusan juta rupiah dari penangkapan ini.
Namun, total itu bisa bertambah karena pencarian barang bukti masih dilakukan.
"Kami terus melakukan pengembangan," kata Ghufron.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.