Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Kemensos Diusir saat Rapat dengan Komisi VIII DPR, Risma Minta Maaf: Tidak Ada Salah Kopral

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menyampaikan permohonan maaf saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (19/1/2022).

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sekjen Kemensos Diusir saat Rapat dengan Komisi VIII DPR, Risma Minta Maaf: Tidak Ada Salah Kopral
Tribunnews/JEPRIMA
Risma memberikan arahan di gedung Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (17/12/2021). Risma menyampaikan permohonan maaf saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (19/1/2022). 

Hal itu akan dilakukan Risma agar permintaan maafnya bisa diterima.

"Kalau ada komunikasi tidak baik saya yang salah, saya yang minta maaf sebesar-besarnya," ucapnya.

"Dengan cara apapun saya lakukan, kalau memang saya harus berada di depan Pak Ace dan saya duduk di bawah, saya lakukan, saya buktikan," tegas Risma.

Ketika Risma berdiri dari tempat duduk, anggota Komisi VIII DPR langsung memintanya untuk duduk kembali.

Baca juga: Kunjungi Desa Perbatasan RI-Malaysia, Mensos Risma Upayakan Pasokan Air Bersih

Baca juga: Risma dan Wali Kota Semarang Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Gibran Diminta Buktikan Dulu di Solo

Sekjen Kemensos Diusir dari Ruang Rapat

Sebelumnya, Komisi VIII DPR mengeluhkan adanya komunikasi yang buruk dari Sekjen Kemensos, Harry Hikmat.

Awal masalah itu lantaran ada pernyataan dari Harry kepada Ace Hasan Syadzily yang dinilai tidak pantas.

Berita Rekomendasi

"Sekjen memang waktu itu telah minta maaf, tapi setelah itu nyerocos Bu, bahwa apa yang kami lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kemensos enggak pernah datang."

"Apa urusannya bicara seperti itu?" kata Ace di ruang rapat, Rabu, seperti diberitakan Tribunnews.com.

"Jangan merasa bahwa apa yang kita lakukan ini bagian dari upaya kita ingin dihargai, tidak."

"Ini menjalani fungsi kami, jangan dianggap sikap kritis kami itu sebagai bentuk sinis, jangan dianggap berburuk sangka, tugas parlemen mengawasi," jelas dia.

Baca juga: Presiden Sebut Kriteria Kepala IKN Nusantara Berlatar Arsitek, Pansus DPR: Harus Dikonsultasikan DPR

Baca juga: Dunia Usaha Berupaya Pulih, Anggota DPR Minta Menkeu Tak Ubah Target Pajak

Komisi VIII DPR pun mengusir Harry Hikmat dari ruang rapat.


"Pak Sekjen sebaiknya meninggalkan tempat dulu, Bu."

"Kalau enggak, mungkin ini enggak berlanjut, Bu."

"Benar Pak Ace, ini bukan pribadi ini semua fraksi," ujar Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Reza Deni)

Berita lain terkait Sekjen Kemensos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas