Sekjen Kemensos Diusir saat Rapat dengan Komisi VIII DPR, Risma Minta Maaf: Tidak Ada Salah Kopral
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menyampaikan permohonan maaf saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (19/1/2022).
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menyampaikan permohonan maaf saat rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (19/1/2022).
Risma meminta maaf atas komunikasi Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat, ke Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily.
Mensos mengaku tidak tahu soal komunikasi antara Sekjen Kemensos dan anggota Komisi VIII yang dinilai tidak pantas.
Harry Hikmat pun diminta keluar dari rapat pembahasan anggaran Kemensos tersebut.
Ketika meninggalkan ruang rapat, Sekjen Kemensos sempat berkomunikasi sejenak dengan Risma.
Mensos Risma lalu meminta maaf setelah Komisi VIII DPR mengusir Sekjen Kemensos.
Baca juga: PROFIL Sekjen Kemensos Harry Hikmat, Anak Buah Risma yang Diusir dari Rapat Komisi VIII DPR RI
Baca juga: Risma: Kemensos Bakal Terjunkan Lebih Banyak Pendamping Sosial untuk Kelompok Rentan
Ia juga meminta Harry Hikmat untuk meminta maaf kepada Komisi VIII DPR.
"Saya selalu sampaikan bahwa tidak ada salah kopral, yang ada adalah salah jenderal, saya lah jenderalnya di Kementerian Sosial."
"Karena itu saya atas nama siapapun di Kementerian Sosial."
"Pak Sekjen nanti juga saya minta Pak Sekjen minta maaf," kata Risma, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (20/1/2022).
"Kalaupun harus Pak Sekjen keluar, tapi Pak Sekjen harus minta maaf."
"Saya juga minta maaf, baik secara pribadi maupun unit saya minta maaf."
"Karena saya berprinsip bahwa jenderal lah yang salah," jelas Risma.
Baca juga: Mensos Risma Ingatkan Masyarakat Waspada Bencana Dampak Pemanasan Global
Baca juga: Mensos Risma Minta Lumbung Sosial Diaktifkan untuk Antisipasi Terjadinya Bencana
Selanjutnya, mantan Wali Kota Surabaya ini berniat untuk duduk di bawah meja pimpinan Komisi VIII DPR.