Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Pernah Bebaskan Koruptor

Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, yang terjaring OTT KPK ternyata pernah membebaskan koruptor.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Pernah Bebaskan Koruptor
DOK. PN Surabaya
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat. Itong Isnaeni Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/1/2022) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur bernama Itong Isnaeni Hidayat, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/1/2022) pagi.

Selain Itong, KPK juga mengamankan seorang pengacara dan panitera pengganti bernama Hamdan.

"Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, SH. MH., Hakim PN Surabaya," ungkap Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribunnews, Kamis.

"Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, SH juga turut diamankan," imbuhnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK, Total Rp2 Miliar

Baca juga: Hakim PN di Surabaya Terjaring OTT KPK Bersama Panitera dan Pengacara, Diduga Terkait Suap

Sosok Itong Isnaeni Hidayat

Itong Isnaeni Hidayat adalah seorang hakim senior.

Menurut informasi di PN Surabaya, Itong lahir pada 19 Juni 1967.

Berita Rekomendasi

Itong saat ini berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Menurut sumber di PN Surabaya yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bagaimana sosok Itong Isnaeni.

Itong diketahui sudah lama menjadi hakim di PN Surabaya.

Menurutnya, Itong sebagai hakim dikenal sebagai sosok yang nekat.

"Dia hakim yang sudah lama. Memang terkenal bonek," ujar sumber tersebut, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Surya.co.id.


Selama kariernya sebagai hakim, Itong pernah membebaskan koruptor pada 2011 silam.

Kala itu, ia bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung.

Baca juga: Sosok Iskandar PA, Kakak Bupati Langkat yang Juga Tersangka KPK, Sempat Diduga Kabur saat Ditangkap

Baca juga: Harta Kekayaan Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Rumahnya Digeledah KPK, Capai Rp85 Miliar

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas