Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Pernah Bebaskan Koruptor

Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, yang terjaring OTT KPK ternyata pernah membebaskan koruptor.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Itong Isnaeni, Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK, Pernah Bebaskan Koruptor
DOK. PN Surabaya
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat. Itong Isnaeni Hidayat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/1/2022) pagi. 

Mengutip situs resmi Indonesia Corruption Watch (ICW), hakim PN Tanjungkarang berturut-turut memvonis bebas terdakwa korupsi, mantan Bupati Lampung Timur dan Lampung Tengah, yaitu Satono dan Andy Achmad Sampurnajaya.

Buntut dari vonis tersebut, Itong bersama tiga majelis hakim lainnya yang menangani perkara ini, Andreas Suharto, Ronald Salnofry, dan Ida Ratnawati diperiksa Mahkamah Agung.

Penjelasan KPK

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan penangkapan tiga orang itu terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

"Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya," ungkap Ali Fikri, Kamis (20/1/2022), dilansir Tribunnews.

Namun, Ali belum bisa memberikan penjelsan lebih jauh terkait perkara yang jadi bancakan panitera dan pengacara itu.

Saat ini, tim penindakan KPK sedang memeriksa intensif tiga orang tersebut.

Berita Rekomendasi

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud."

"Perkembangannya akan disampaikan," pungkasnya.

Dilansir Tribunnews, KPK turut menyita sejumlah uang dari OTT di Surabaya tersebut.

Baca juga: Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK Termasuk Kepala Daerah Terkaya versi LHKPN, Hartanya Rp 85 M

Baca juga: KPK Sita Uang dari OTT Hakim PN Surabaya

Komentar Komisi Yudisial

Komisi Yudisial (KY) buka suara usai hakim PN Surabaya tertangkap tangan KPK.

Juru Bicara KY, Miko Ginting, mengatakan pihaknya sejauh ini masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.

"Oleh karena itu, Komisi Yudisial meminta semua pihak memberikan kepercayaan kepada proses penegakan hukum yang sedang berlangsung ini," kata Miko dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

KY, dituturkan Miko, akan memantau dan bersedia membantu proses pro justitia ini apabila KPK membutuhkan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Apa Komentar KY?

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Surya.co.id)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas