Aliansi PSGA Seluruh Indonesia Bersama Kementerian PPPA Wujudkan Perguruan Tinggi Responsif Gender
Aliansi Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) seluruh Indonesia bersama Kementerian PPPA bersinergi mewujudkan Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) seluruh Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) bersinergi mewujudkan Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG).
PSGA seluruh Indonesia yang diwakili 8 PSGA bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Rumah Kitab Jakarta (Rumah Kitab) telah melaksanakan rapat koordinasi, Kamis (20/1/2022) kemarin.
Pada pertemuan yang digelar secara hybrid itu, membahas isu penting tentang strategi pengiplementasian 9 (Sembilan) indikator Perguruan Tinggi Responsif Gender di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Adapun 8 perwakilan aliansi PSGA Indonesia, yakni UIN Raden Mas Said Surakarta, PSGA IAIN Metro, PSGA UIN Sultan Syarif Kasim Riau, PSGA UIN Walisongo Semarang, PSGA IAIN Pekalongan, PSGA UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Samarinda, PSGA IAIN Ponorogo, PSGA UNISNU Jepara, Serta difasilitasi oleh tim dari Rumah Kitab.
Kegiatan ini dilatarbelakangi adanya dokumen yang dikeluarkan oleh Kementerian PPPA tentang adanya 9 (sembilan) indikator PTRG.
Untuk mewujudkan Perguruan Tinggi Responsif Gender penting bagi aliansi PSGA bersinergi bersama kementerian PPPA.
Baca juga: RUU TPKS Harus Mampu Melindungi Anak Korban Kekerasan Seksual
Khasan Ubaidillah dari PSGA UIN Surakarta, mengatakan salah satu tantangan dalam pengimplementasian indikator PPRG di masing-masing perguruan tinggi adalah masih minimnya literasi tentang pentingnya PTRG pagi Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Sehingga, belum ada komitmen yang kuat untuk membuat kebijakan tentang operasionalisasi PTRG di kampusnya.
“Agar indikator PTRG bisa tersemai indah di perguruan tinggi keagamaan Islam, ada baiknya kementerian PPPA melakukan fasilitasi pertemuan untuk para Rektor PTKI dalam rangka melakukan reorientasi dan menyegarkan ingatan mereka tentang pentingnya menjadi perguruan tinggi yang responsif gender,” katanya dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (21/1/2022).
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian PPPA pun mengapresiasi dan sepakat ingin membantu mewujudkan indikator-indikator PTRG di kampus masing-masing.
Deputi bidang kesetaraan gender Kementerian PPPA, Dra. Leny Nurhayanti Rosalin, M.Sc., mengatakan akan terus menghimbau kepada seluruh pimpinan dan stakeholder di perguruan Tinggi agar dapat bersinergi bersama dalam mewujudkan indikator-indikator PTRG di kampusnya masing-masing.
“Kementerian PPPA selalu siap memfasilitasi dan menindaklanjuti adanya permasalahan yang masih terjadi dalam mewujudkan Perguruan Tinggi Islam Responsif Gender.”
“Untuk tindak lanjut terdekat maka akan kami adakan pertemuan antara Aliansi PSGA Seluruh Indonesia, Kementerian PPPA dan Kementerian Agama,” ucap Leny.
Diketahui, pada tahun 2019, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengeluarkan sebuah dokumen yang berisi tentang 9 (sembilan) indikator untuk perguruan tinggi yang responsif gender (PTRG).