Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Nilai Operasi Tangkap Tangan yang Dilakukan KPK Belakangan Ini Kurang Bermutu

Dia menilai operasi senyap yang belakangan ini dilakukan oleh KPK hanya untuk menggambarkan kalau lembaga antirasuah itu sedang bekerja.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MAKI Nilai Operasi Tangkap Tangan yang Dilakukan KPK Belakangan Ini Kurang Bermutu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik menunjukkan barang bukti disaksikan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (kiri) saat konferensi pers penahanan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) malam. KPK resmi menahan Itong Isnaeni Hidayat bersama 2 tersangka lainnya dengan barang bukti uang tunai Rp 140 juta terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin turut menyoroti gencarnya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini.

Boyamin menilai, giat tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut berkurang mutunya.

Dia menilai operasi senyap yang belakangan ini dilakukan oleh KPK hanya untuk menggambarkan kalau lembaga antirasuah itu sedang bekerja.

"KPK memang kemudian tidak bermutu sekarang semakin menurun pemberantasan korupsinya, pertama dulu menggembar-gemborkan pencegahan namun sekarang hanya retorika gak ada hasilnya gak ada sistemnya seperti apa sampai dua tahun ini," kata Boyamin melalui tayangan video kepada Tribunnews.com, Jumat (21/1/2022).

"Maka supaya kelihatan bekerja ya maka melakukan penangkapan," sambungnya.

Baca juga: Kenakan Rompi Oranye, Itong Tetap Sangkal Terima Suap, Sebut Temuan KPK Seperti Dongeng

Sebagai informasi, belakangan ini sejumlah bupati dan wali kota tercokok KPK karena diyakini bermufakat jahat.

BERITA TERKAIT

Terbaru yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi,  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, serta kekinian ada Ketua Hakim PN Surabaya Itong Isnaini ikut ditangkap KPK.

Berkurangnya mutu KPK dalam giat tangkap tangan ini diutarakan Boyamin terjadi sebab dalam melakukan penangkapan terhadap kepala daerah merupakan hal yang mudah.

Alasannya karena memang banyak kepala daerah yang diyakininya terjerat perkara tersebut.

"Kalau mau melakukan penangkapan jangankan seminggu sekali sehari sekali saja bisa, karena ini memang banyak unsur kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan segala macamnya itu," ucap Boyamin.

"Sehingga pada posisi berikutnya adalah saya berharap KPK berkurang lah untuk sekedar bekerja begini, karena apapun pasti dapat target, kalau istilah saya itu berburu di kebun binatang sudah pasti dapat," katanya menambahkan.

Dirinya lantas membandingkan, hasil giat tangkap tangan yang dilakukan oleh 57 eks pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN KPK.

Pada era tersebut kata Boyamin, Novel Baswedan dkk berhasil mengungkap pemufakatan jahat yang dilakukan oleh dua eks Menteri RI yakni Juliari Peter Batubara dan Edhy Prabowo.

"Jadi pada posisi tertentu kita sangat berharap KPK mulai sadar untuk menerapkan fungsi pencegahan dan penindakan yang lebih berkelas itu," ucap Boyamin.

Atas hal itu, dirinya beranggapan jika kualitas kerja KPK dalam upaya memberangus korupsi di Tanah Air saat ini menurun.

Dirinya bahkan mengatakan, KPK saat ini hanya mampu melakukan pemberantasan pada perkara receh sekelas Bupati.

"Kalau dulu sampai level menteri itu produk 57 orang yang tidak lulus wawasan kebangsaan abis itu hanya bupati-bupati receh dan hanya Miliaran itu rugi dengan perbandingan Kejaksaan Agung yang sampai puluhan triliun vonisnya juga mulai bergerak ratingnya baik, maka ini sangat disayangkan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas